TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kasi Propam Polres Blora, AKP Sunarto bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap satuan dan unit pelayanan masyarakat di Polres Blora, Selasa (20/12/2022). Sasaran kegiatan tersebut adalah untuk memastikan pelayanan prima Polres Blora kepada masyarakat.
Tak hanya itu, langkah ini juga untuk menghilangkan praktik pungli di lingkungan Polres Blora, khususnya di tempat pelayanan publik seperti penerbitan SKCK (Sat Intelkam), SPKT, dan sidik jari (Ident Reskrim).
Kasi Propam Polres Blora AKP Sunarto mengatakan sidak yang dilakukan adalah wujud pengawasan dan pengendalian kepada anggota. Terutama dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat sehingga bisa lebih maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kita imbau kepada anggota agar melayani dengan baik masyarakat tentunya sesuai dengan aturan yang ada. Dan kami tekankan jangan ada pungli selain biaya pengurusan surat surat sesuai dengan ketentuan," ucap AKP Sunarto.
Baca juga: Jelang Nataru, Ini Sasaran Razia yang Digencarkan Polres Blora
Baca juga: Polres Jepara Buru Pelaku Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi
Baca juga: Warga Salatiga Taklukkan Puncak Lobuche East di Himalaya, Namun Malah Diserobot Orang Ini
Mantan Kapolsek Ngawen ini menambahkan, pengawasan dan pengendalian ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan Polres Blora. Hal ini juga penting untuk menuju status wilayah bebas dari korupsi, (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, (WBBM) di Polres Blora.
"Saya mengimbau masyarakat agar juga berperan aktif bersama-sama menghilangkan pungli," harapnya.
Jika ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum anggota, Kasi Propam mempersilakan masyarakat untuk melaporkan.
"Bisa hubungi nomor pengaduan masyarakat yang sudah ada di setiap tempat pelayanan masyarakat, atau langsung melaporkan kepada Polres," terang AKP Sunarto.
Saat sidak, AKP Sunarto tidak menemukan praktik pungli maupun gerak gerik pihak petugas yang mencurigakan.
"Semoga berbagai tempat pelayanan kepolisian yang sudah disidak benar-benar bebas dari pungli," tandasnya. (kim)