Berita Jateng

Terjunkan Kader Siaga Trantib Sukoharjo, Etik Suryani: Bantu Satpol PP Jaga Pilkades Serentak

Penulis: Khoirul Muzaki
Editor: Raka F Pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sukoharjo dalam pengarahan untuk Kader Siaga Trantib (KST), Kegiatan itu digelar di Graha PGRI. 

TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggelar pengarahan untuk Kader Siaga Trantib (KST).

Kegiatan itu digelar di Graha PGRI dan dibuka langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Bupati mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu urusan wajib yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Baca juga: Tak Berizin, Enam Bangunan Perumahan Ilegal di Gunungpati Disegel Satpol PP Kota Semarang

Untuk mewujudkan hal tersebut, dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang mempunyai tugas pokok dan fungsi membantu Kepala Daerah dalam mengemban tanggung jawab tersebut.

Mengingat terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP dan semakin berkembangnya dinamika masyarakat, tanggung jawab penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tidak bisa dilaksanakan secara maksimal oleh Satpol PP sendiri, tanpa peran aktif masyarakat, termasuk Kader Siaga Trantib (KST).

"Pembentukan Kader Siaga Trantib (KST) untuk membantu tugas Satpol PP sehingga KST diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan binaan desa masing-masing,” ujar Bupati, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga: Viral Video Mesum di Balai Jagong Kudus, Hartopo: Satpol PP Harus Patroli Malam Hari di Balai Jagong

Terlebih lagi, sebentar lagi akan digelar Pilkades serentak di 13 desa. 

Anggota KST, diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menegakkan Peraturan Daerah. 

Caranya melalui teknis deteksi dini dan lapor cepat secara berjenjang, dengan mengoptimalkan segala potensi yang ada. 

Harapannya ST  dapat membantu mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman rakyat dalam pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2022 Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Beti Wirandini Kecam Satpol PP Pati Buka Segel SDN Dukuhseti 02: Penyalahgunaan Wewenang!

Bupati berpesan, anggota KST sebagai tangan panjang pemerintah, bisa menangkal dan memberi penjelasan kepada masyarakat untuk menangkal kabar bohong (hoaks). 

Ia pun meminta pada Camat untuk melaksanakan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan dan pengawasan, pada setiap tahapan kegiatan Pilkades Serentak Tahun 2022. 

"Serta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” tambahnya. (*)