Berita Kudus

Puluhan Narapidana di Kudus Dapat Pelatihan Otomotif Dari Anggaran DBHCHT

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: Raka F Pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatihan kerja yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau(DBHCHT) di Rutan Kelas IIB Kudus diikuti oleh belasan warga binaan.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Kudus.

Manfaat DBHCHT ini di antaranya digunakan untuk pelatihan kerja yang bisa membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Kudus.

Bahkan, manfaat pelatihan kerja bisa dirasakan puluhan warga binaan atau narapidana di Rutan kelas IIB Kudus, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Update Harga Emas Antam Semarang Selasa 18 Oktober 2022, Hari Ini Naik Rp5.000 Per Gram

"Bekerjasama dengan Disnakerperinkopukm, Rutan kudus mengadakan pelatihan kerja yang dilaksanakan oleh BLK Kudus bagi para warga binaan," jelas Suprihadi Kepala Rutan IIB Kudus kepada Tribunmuria.com.

Ada tiga jenis pelatihan kerja yang diberikan untuk para warga binaan. Yakni pelatihan otomotif, tataboga dan pembuatan sovenir.

"Ada 22 hari dari dua gelombang yakni tiap gelombang diikuti 16 orang warga binaan. Dua gelombang otomotif, tapi dibulan yang akan datang pelatihan dari BLK yakni tata boga serta pembuatan souvernir," jelasnya.

Baca juga: 13 Tahun Bela Real Madrid, Karim Benzema Akhirnya Raih Penghargaan Ballon dOr 2022

Menurut Suprihadi, adanya pelatihan ini akan sangat bermanfaat bagi warga binaan, karena akan menjadi bekal setelah mereka keluar.

Para narapida yang sudah melakukan pelatihan, akan mendapatkan lisensi atau sertifikat pelatihan dari Disnakerperinkopukm serta LPSK.

"Sebesar 90 persen mereka bisa melaksanakan pelatihan otomotif dengan baik, terkait pembongkaran dan pemasangan," jelasnya.

Adanya pelatihan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan keterampilan agar setelah kembali ke masyarakat bisa memanfaatkan ilmunya yang dipelajari. (Rad)