TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Polsek Laweyan Solo mengamankan tiga orang yang sedang asyik pesta minumuman keras (miras) di sebuah warung yang berada di Karangasem, Senin (3/10/2022) malam.
Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega tiga pemuda itu diamankan oleh anggota yang sedang piket sekira pukul 22.00 WIB.
"Adapun identitas dari ketiga pemuda itu adalah HS (41), TA (25), dan AW (47). Ketiganya merupakan warga Karangasem Laweyan, Kota Surakarta," ucap Pandu, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Didemo Warga, Pemilik Usaha Pengering Jagung di Desa Tenggeles Kudus Beri Penjelasan
Baca juga: Kesal Kelakuan Anaknya, Ibu di Sragen Pukul Buah Hatinya dengan Cangkul hingga Korban Tewas
Ketiganya diamankan anggota saat sedang melakukan patroli pemantauan wilayah antisipasi gangguan kamtibmas maupun pekat.
"Dan saat patroli tersebut didapati ketiganya sedang asyik minum miras," jelasnya.
Dari ketiganya, lanjut Pandu, anggota berhasil menyita barang bukti miras jenis Anggur Merah sebanyak 2 Botol dan 1 botol Bir yang sudah diminum.
Pandu menambahkan, selanjutnya ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Laweyan guna dilakukan proses sesuai prosedur tindak pidana ringan.
Mantan Kasatlantas Polres Kudus itu mengimbau kepada masyarakat Kota Solo, khususnya di Laweyan melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat agar segera melaporkan ke Polsek Laweyan.
Baca juga: Tekan Praktik Nakal Juru Parkir, DPRD Kota Semarang Minta Titik Parkir Elektronik Ditambah
Baca juga: Lima Ekor Monyet Berlarian di Atap Pemukiman, Warga Gondangmanis Kudus Panik
"Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," tandasnya. (*)