Berita Jepara

Ini Daftar SPBU untuk Salurkan Subsidi BBM 120 Sopir Angkutan di Jepara, Dishub: Tiga Sudah Fix

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan angkutan kota (angkota) dan angkutan pedesaan (angkudes) antre menunggu giliran uji kir di Dinas Perhubungan (Dsihub) Kabupaten Jepara, belum lama ini.

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah membahas penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)  untuk angkutan kota (angkota) dan angkutan pedesaan (angkudes).

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jepara, Adjib Ghufron, mengungkapkan pembahasan ini sudah mencapai 75 persen.

Pihaknya sudah mengumpulkan pimpinan koperasi dan PT yang menaungi angkot dan angkudes untuk membahas teknis penyaluran bantuan.

Menurut dia, penyaluran subsidi BBM langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Kita minta persetujuan SPBU yang mereka tunjuk. Untuk wilayah Mayong di SPBU Taman Kopi."

"Kemudian SPBU Krasak, SPBU Karangrandu, SPBU Senenan, dan SPBU Sekuro," kata Adjib kepada tribunmuria.com, Senin 3 Oktober 2022.

Setelah persetujuan tempat penyaluran ini, pihaknya akan membuat membuat berita acara kesepakatan antara pimpinan koperasi dan pimpinan PT angkot dan angkudes.

"Saya sudah ke tiga SPBU (Mayong, Krasak, Karangrandu). Intinya mereka sudah siap bekerja sama. Besok saya ke Senenan dan Sekuro," imbuhnya.

Untuk penyaluran ini, kata dia, pihak Dishub akan membuat kupon untuk penerima. Kemudian kupon itu bisa digunakan untuk pencairan di SPBU.

120 sopir dapat subsidi

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengucurkan anggaran sebesad Rp552 juta untuk subsidi angkutan antar desa dan angkutan dalam kota.

Subsidi diberikan untuk membantu sopir angkot atau angkudes setelah adanya kenaikan harga BBM.

Rencananya, setiap angkot atau angkudes akan mendapat subsidi sebesar Rp50 ribu per hari.

Subsidi ini akan diberikan sejak Oktober hingga Desember 2022. 

Total subsidi yang diterima sopir angkot atau angkudes berjumlah Rp4, 5 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Trisno Santoso mengatakan, pihaknya sudah mendata calon penerima subsidi tersebut.

Sebanyak 120 angkot atau angkudes telah terdata memenuhi syarat.

Namun jumlah itu bisa berubah karena ada syarat yang harus dipenuhi sopir angkot atau angkudes.

"Kendaraan harus sehat dalam arti surat-suratnya lengkap. Sudah uji kendaraan juga, termasuk KIR," kata Trisno kepada tribunmuria.com, Rabu 21 September 2022.