TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Sejumlah fakta baru diungkap polisi dalam menangani kasus pembunuhan terhadap PNS Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di kawasan Marina.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan tidak ada istilah mutilasi jenazah Iwan Budi.
Polisi tidak menemukan adanya bekas benda tajam di tubuh korban pria bernama lengkap Paulus Iwan Boedi Prasetijo.
"Kalau mutilasi biasanya ada bekas-bekas di tulang dan lain sebagainya. Saya pastikan bukan mutilasi," ujarnya SEusai konferensi pers operasi sikat jaran candi 2022 di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, bagian tubuh yang terpisah dari jasad Iwan dimungkinkan dibawa binatang.
Hasil penyisiran di TKP, polisi telah mengumpulkan potongan tangan dan kaki korban tidak jauh lokasi jenazah ditemukan.
"Saat penyisiran kemarin, tangannya tidak ada, kakinya tidak ada. Hasil penyisiran kami ini bisa mengumpulkan potongan tangan, kaki tidak jauh dari TKP, dimungkinkan dibawa binatang," ujar dia.
Dikatakannya sejak pertama dilaporkan hilang, korban menuju ke TKP, namun tidak ditemukan kembali.
Hasil analisanya Iwan meninggal pagi hari pada tanggal 24 Agustus 2022.
"Kita lihat korban masuk ke TKP sekitar pukul 07.24 versi CCTV. Setelah masuk ke TKP tersebut tidak ada dan tidak kami temukan hingga saat korban keluar dari tkp," jelasnya.
Ia menerangkan hasil analisanya Iwan dibunuh saat masuk ke TKP.
Hasil penyelidikan tersebut didapatkan hasil tempus delicti atau waktu kejadian pembunuhan. (*)