TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Belum adanya revisi Perpres tentang penggunaan BBM bersubsidi berjenis pertalite, semua kalangan masyarakat masih diperbolehkan mengunakan jenis BBM tersebut tanpa terkecuali.
Senior Supervisior Comunications dan Relations Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) Marthia Mulia Asri mengatakan, walaupun BBM berjenis Pertalite masuk dalam kategori bersubsidi.
Namun sampai saat ini pertamina masih memperbolehkan semua lapisan masyarakat mengunakan jenis tersebut tanpa terkecuali, entah mereka yang mengunakan Mobil Pajero, Innova dan Fortuner.
"Jadi selama belum ada aturan dari pemerintah semua masih boleh sih, menggunakan pertalite," jelasnya melalui Whatsapp, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Laga Lawan Persikabo Hari Jumat, Momen Pembuktian bagi PSIS untuk Mampu Bangkit
Baca juga: Diikuti 44 Pilot dari Sembilan Provinsi, Kejuaraan Gantole Piala Telomoyo VI 2022 Bakal Digelar
Selain itu Thia sapaan akrabnya menjelaskan, tidak semua BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat contohnya BBM berjenis Biosolar.
"Jadi saat ini yang masih di atur pengunaan nya itu adalah Biosolar," ungkapnya
Lanjutnya, semua pengunaan BBM bersubsidi sudah diatur dalam perudang-undangan dan memiliki ketentuan berbeda-beda.
"Itu ada di peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 siapa saja yang berhak menggunakan dan jenis kendaraan apa saja dan maksimal pengunaanya itu hanya untuk biosolar," ucapnya. (*)