Berita Jateng

Polisi Tidur di Perbatasan Kota Semarang dari Ungaran Dinilai Membahayakan, Dikeluhkan Sopir Truk

Penulis: Reza Gustav Pradana
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah truk memperlambat lajunya ketika hendak melewati sejumlah polisi tidur di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah polisi tidur atau speed bump yang berada di Jalan Raya Solo-Semarang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kota Semarang, tepatnya di setelah perbatasan masuk (batas kota) dari Ungaran, Kabupaten Semarang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pasalnya, sejumlah pengemudi menyebutkan bahwa polisi tidur tersebut terlalu tinggi dan mengagetkan lantaran di sana merupakan jalur cepat.

Dari pantauan Tribunjateng.com sejak beberapa hari terakhir hingga Kamis (8/9/2022) hari ini, sejumlah kendaraan terutama kendaraan besar seperti truk, tampak memelankan atau memperlambat lajunya ketika hendak melewati polisi tidur di tiga titik berurutan dengan masing-masing tiga baris tersebut.

Baca juga: Laga Lawan Persikabo Hari Jumat, Momen Pembuktian bagi PSIS untuk Mampu Bangkit

Baca juga: Cantiknya Bunga Tabebuya di Blora, Jadi Spot Foto Favorit Anak Muda Bak di Negeri Sakura

Meskipun demikian, sebagian kendaraan masih melewatinya dengan kecepatan cukup tinggi.

Seorang sopir truk tanki, Aryanto, mengatakan bahwa truk tanki bermuatan air minum yang biasa ia kendarai mengalami kerusakan pada velg dan laher roda setelah setiap hari melewati jalan itu.

“Awal-awalnya saya sering kaget tiba-tiba terguncang karena di sana jalur cepat, jadi sangat mengganggu.
Jadi sopir harus memelankan kecepatannya.
Karena warnanya hitam atau mirip dengan warna aspal jadi sering tak terlihat, kemungkinan kalau putih masih bisa terlihat,” kata Aryanto kepada TribunMuria.com, Kamis (8/9/2022).

Ia berharap bahwa pihak berwenang dapat memasang rambu-rambu atau tanda peringatan sebelumnya untuk memelankan laju atau adanya polisi tidur di dana.

Selain itu, Aryanto juga memberikan saran bahwa polisi tidur tersebut dicat warna putih agar terlihat oleh pengguna jalan.

“Saran ya, kalau mau kasih polisi tidur ya warna putih dan dikasih rambu-rambu sebelumnya, kira-kira jarak 200 meter,” imbuhnya.

Tak hanya sopir truk, pengemudi mobil dan pengendara motor juga sempat mengeluhkan hal yang sama.

Dikatakan oleh Andi, seorang pemotor yang setiap harinya lewat jalan itu, ia mengaku sempat hampir terjatuh saat melaju di sana karena polisi tidur tersebut dinilai terlalu tinggi.

“Saya sebenarnya lihat pas proses pembuatannya, ramai-ramai saya pikir kenapa. Ternyata setelah itu baru ada polisi tidur,” ujarnya.

Polisi tidur tersebut dibangun sekitar tiga pekan lalu.

Sementara itu, pengemudi mobil, Bowo, mengatakan bahwa hal yang ia khawatirkan yakni kendaraan-kendaraan dari luar kota yang masih belum paham adanya polisi tidur tersebut.

“Karena pada ngebut-ngebut, kalau saya memperlambat laju mobil saya tapi yang di belakang saya masih pada ngebut-ngebut jadi seringnya pada kaget,” kata Bowo.

Baca juga: Banyak Penderita HIV/AIDS Menutup Diri Status Kesehatannya, Wagub Taj Yasin Minta Mereka Terbuka

Halaman
12