Korlap aksi PMII Semarang, M Farhan Ardi Wirahman menuturkan PMII menyuarakan yang sama yakni penolakan kenaikan.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah menunda mengesahkan RUU KUHP.
"Ada banyak pasal-pasal yang perlu dikaji ulang oleh para Dewan," tutur dia,
Terkait pertemuan dengan KSPI, ia mengaku tidak direncanakan untuk melakukan unjuk rasa bersama.
Bahkan pihaknya tidak ada koordinasi dengan KSPI berunjuk rasa bersama. (*)