Berita Jateng

Banyak Titik Lampu Mati, DPRD Kudus Dorong Optimalisasi LPJU dan Traffic Light di Jalanan

Penulis: Saiful MaSum
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Alun-alun Simpang Tujuh Kabupaten Kudus saat malam hari, Senin (5/9/2022).

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Satu hal yang menjadi topik perbincangan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 adalah lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan traffic light di beberapa titik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan untuk mengoptimalisasi penerangan di jalan-jalan umum.

Serta meninjau ulang penataan traffic light di Jalan Lingkar Mijen, Kecamatan Kaliwungu karena dinilai sering terjadi kecelakaan.

Baca juga: Ngerem Mendadak, Truk Seruduk Truk, Lalu Lintas Jalan Pantura Semarang-Kendal Macet

Hal tersebut disampaikan Ketua fraksi Golkar DPRD Kudus, Dedhy Prayoga.

Menurutnya, dua hal tersebut menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, supaya Kabupaten Kudus semakin terang benderang, dan angka kecelakaan bisa ditekan. 

"Kami harap, pemasangan LPJU yang baru sekiranya memakai meterisasi, sekaligus LPJU yang lama dapat diubah menggunakan hal yang sama," terangnya, Senin (5/9/2022).

Sebelumnya, seorang warga Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Eko Aris Budiyono mengeluhkan terkait fasilitas lampu penerang jalan di wilayah tempat tinggalnya tidak berfungsi. 

Dari perkiraan 10 titik, katanya, sebagian besar mati.

Pihaknya pun menggerakkan warga untuk swadaya anggaran pemasangan lampu penerang jalan sementara, agar jalanan di wilayahnya tidak gelap.

"Dari 10 titik lampu penerang jalan di tempat kami sudah menggunakan tenaga surya hasil bantuan, namun sebagian besar mati sudah tiga tahun tidak berfungsi. Kami mohon supaya ditindaklanjuti," harapnya. 

Ketua DPRD Kudus, Mas'an menegaskan, terkait keluhan masyarakat harus segera dilaporkan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam hal LPJU.

Dengan itu, lanjutnya, DPRD dan pemerintah daerah bisa memberikan perhatian sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat Kudus.

"Kalau LPJU dengan tenaga surya (solar panel surya), biaya pemeliharaan mahal. Nanti biar langsung ditangani pemerintah daerah," ujarnya. 

Bupati Kudus, HM Hartopo menerangkan, terkait LPJU sudah dianggarakan dalam APBD Perubahan 2022. Namun, belum bisa menjangkau secara keseluruhan.

Pihaknya pun mengapresiasi upaya masyarakat dengan melakukan swadaya, selanjutnya akan ditangani pemerintah daerah. 

Halaman
12