TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Petugas gabungan melakukan razia atau pemeriksaan terhadap hewan yang akan diperjualbelikan di wilayah Blora bagian barat.
Hal ini upaya pencegahan penularan Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada ternak.
Petugas yang terdiri dari anggota Polsek Kunduran Polres Blora bersama Koramil, Satpol PP dan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blora juga melakukan penyemprotan disinfektan.
Diketahui, setiap pasaran jawa (Pon) di wilayah kecamatan Blora tepatnya di kelurahan Karangjati di gelar pasar hewan ternak kambing dan sapi yang ramai dikunjungi warga.
Akhirnya dilakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak yang akan masuk ke wilayah kabupaten Blora terutama dari wilayah barat.
Tepatnya di depan kantor dinas peternakan kecamatan Kunduran.
Baca juga: Antisipasi Air Pasang, Pelindo Regional 3 Selesaikan Pembangunan Tembok Tanggul Lamicitra
Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi membeberkan, kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala.
Terutama pada saat pasaran hewan dimana ramai dikunjungi warga.
"Kali ini kita lakukan razia hewan ternak yang akan diperjualbelikan. Harapannya dapat memastikan kesehatan hewan," kata Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi, Jumat 15 Agustus 2022.
Karena jika ditemukan hewan yang sakit dengan ciri ciri penyakit PMK bisa langsung kita tindaklanjuti secara cepat.
"Alhamdulilah tidak ditemukan hewan yang sakit, namun demikian masyarakat tetap kita imbau harus selalu waspada PMK dengan menjaga kebersihan hewan dan kandang," tandas Kapolsek. (*)