Kematian Brigadir J

Guru Besar Unsoed: Bharada E Bisa Dapat Justice Collaborator Kalau Melakukan Ini, Lolos Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumentasi Guru Besar Unsoed, Prof Hibnu Nugroho. Prof Hibnu Nugroho menjelaskan Justice Collaborator adalah saksi yang mau bekerjasama.

Profesor Hibnu Nugroho mengatakan saat ini adalah tinggal bagaimana pengungkapan motif utama.

"Posisi istri ngeri-ngeri sedap, jangan sampai memberikan keterangan dan laporan palsu," tambah Hibnu Nugroho.

Sebelumnya sempat diberitakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi persnya, pada Selasa (9/8/2022) di Jakarta.

Irjen Pol Ferdi Sambo resmi menjadi tersangka terbunuhnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kapolri menegaskan timsus menemukan peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak.

Namun Brigadir J ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. (jti)