Berita Jepara

PDAM Jepara Punya Piutang Rp14 Miliar Lebih yang Belum Tertagih, DPRD Sampaikan 7 Rekomendasi

PDAM Jepara Punya Piutang Rp14 Miliar Lebih yang Belum Tertagih, DPRD Sampaikan 7 Rekomendasi

Istimewa
Ilustrasi PDAM - PDAM Jepara Punya Piutang Rp14 Miliar Lebih yang Belum Tertagih, DPRD Sampaikan 7 Rekomendasi. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirto Jungporo, yang punya piutang belum tertagih Rp14 miliar lebih.

Pihak legislatif memberikan sejumlah rekomendasi kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jepara agar memperbaiki kinerja. 

Rekomendasi itu tertuang dalam Laporan Badan Anggaran Pembahasan Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara 2021.

Rekomendasi ini dibacakan Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif pada rapat paripurna pada 25 Juli 2022 lalu.

Dia menyampaikan tujuh rekomendasi. Sebagian poin rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Jepara sudah dijalankan PDAM Jepara

Satu di antaranya laporan kepada Bupati Jepara pada Selasa (2/8/2022) lalu.

Dalam tujuh rekomendasi itu, pada poin pertama, pria yang akrab disapa Gus Haiz itu meminta PDAM meningkatkan kualitas pengelolaan air bersih dan tidak boros dalam belanja.

Selain itu juga ia meminta pihak PDAM mengurangi kerugian dan mengoptimalkan piutang.

“Kerugian itu diakibatkan oleh kebocoran tagihan oleh oknum-oknum PDAM itu sendiri,” kata politisi PPP itu.

Kemudian, kinerja direktur PDAM juga diminta optimal. DPRD Jepara menilai penambahan direktur yang semula satu menjadi tiga belum memberikan peningkatan pada pendapatan dan pelayanan. 

Rekomendasi ketiga, PDAM diminta efisiensi biaya operasional. Keempat PDAM diminta  menyelesaikan permasalahan di Desa Ujungpandan.

Terkait masalah ini, DPRD meminta Pemkab Jepara membantu berkomunikasi dengan lintas sektorar dengan BBWS Pemali Juwana untuk penyediaan air bahan baku.

Pada rekomendasi kelima DPRD Jepara meminta PDAM segera melaporkan kepada Bupati Jepara apabila pendapatan tidak bisa menutupi biaya operasional. 

Dua poin rekomendasi terakhir, DPRD meminta PDAM menyelesaikan piutang 2021 sebesar Rp14.797.163.330 dan mengatasi kebocoran air yang mencapai 30 persen.

Atas sejumlah rekomendasi itu, awak media meminta tanggapan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirto Jungporo, Sapto Budiriyanto setelah  dia rapat internal dengan bupati pada Selasa (6/8/2022) lalu.

Namun dia menolak memberikan komentar.

“Akan kami rapatkan secara internal dalam satu dua hari ini,” kata sapto.

Dua hari setelah rapat itu, Kamis (4/8/2022) pihak PDAM Jepara belum memberikan tanggapan.

Sapto berdalih pihaknya masih rapat internal. (*)
 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved