TRIBUNMURIA.COM - Kasus pembunuhan berencana dilakukan 3 bocah terhadap penagih hutang Rp 150 ribu di Sarolangun, Bengkulu.
Korban berinisial NA, usia 17 tahun.
NA menagih hutang kepada DS (17) Rp 150 ribu.
DS merasa jengkel karena korban terus-terusan menagih.
DS pun menyusun rencana jahatnya untuk membunuh NA.
Selasa (28/6/2022), DS mengajak NA bertemu di hutan.
Hutan itu masuk wilayah Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
NA pun menyetujuinya.
Begitu sampai lokasi, NA dikeroyok DS dan dua orang lain.
NA kewalahan, perkelahian tak imbang.
Kepala belakang NA dipukul dengan kayu.
NA roboh, tewas seketika.
Mayat NA digeletakkan di sungai, ditutupi tumpukan kayu, ditambah lagi dengan karung berisi pasir.
Ketiganya pun kabur melarikan diri.
Mayat NA akhirnya ditemukan oleh warga pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.