TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo dites urin oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di Pendopo Kudus, Rabu (27/7/2022). Tes urin ini untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengonsumsi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan singkat, Hartopo dinyatakan negatif. Selain Hartopo, Sekretaris Daerah Kudus juga dilakukan tes serupa.
Selain itu para asisten bupati, kepala organisasi perangkat daerah, berikut eselon di bawahnya juga menjalani tes tersebut.
Totalnya ada 75 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus yang dites urin.
Dalam menjalani tes tersebut, Hartopo mengaku was-was.
Dia juga sempat menanyakan kepada petugas BNNP apakah alat yang digunakan untuk mengecek akurat apa tidak.
“Makanya saya tanyakan alatnya akurat tidak, kalau akurat kan bisa mendeteksi dengan baik,” kata Hartopo.
Dalam kesempatan itu juga dibarengi dengan seminar antinarkoba. Seluruh ASN yang menjadi peserta juga diharuskan dites urin.
“Screening yang baik sekali untuk antisipasi atau lebih hati-hati. Kalau bisa rutin setiap berapa bulan sekali akan diadakan."
"Tujuannya untuk membersihkan terutama ASN semua pegawai di Pemkab Kudus semua tidak ada yang terpapar (narkotika),” kata dia.
Jika nanti kedapatan terdapat ASN yang terbukti positif narkotika, kata Hartopo, bisa direhabilitasi atau ditahan. Hal itu demi memberikan efek jera.
Sementara itu, Subkoordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Tengah, Ginung Yudianto, mengatakan tes urin ini merupakan bentuk peran aktif pemerintah kabupaten dalam melaksanakan P4GN atau pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Hal ini sesuai dengan instruksi presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang rencana aksi nasional untuk mendeteksi dini, satu di antaranya melalui tes urin.
Dalam tes urin yang dilakukan bisa diketahui secara singkat sekitar 10 menit, akan tetapi hasil secara resmi akan keluar setelah dua sampai tiga hari.
“Karena dari sini akan kami laporkan kepada pimpinan,” katanya.
Jika kedapatan ASN yang positif narkotika akan dilakukan asesmen terlebih dulu.
Asesmen tersebut untuk mengetahui apakah ASN tersebut positif karena konsumsi obat dari dokter atau memang benar-benar melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Kalau penyalahgunaan akan kami tindak lanjuti dengan dibawa ke kantor BNN atau koordinasi dengan Res Narkoba untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia. (*)