Berita Pati

Bupati Pati Haryanto Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, yang Terbilang Tinggi di Jateng

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Haryanto mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (6/6/2022).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). 

Pembentukan tim ini, menurut Haryanto, dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Pati. 

Ia mengungkapkan, pada 2019 lalu, Kabupaten Pati masuk tiga besar daerah yang angka stuntingnya tinggi. 

Saat itu, imbuhnya, angka stunting di Pati sebesar 37 persen. 

Baca juga: Ganjar-Luhut Sepakat Tunda Rencana Kenaikan Tarif Naik Candi Borobudur

Baca juga: Jepara Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2023, Pj Bupati Minta Fasilitas SGKB segera Diperbaiki

Baca juga: Siti Fatimah Mendapat Aksi KDRT Suami, Leher Dicekik hingga Bibir Digigit

"Pada 2019, Pati cukup tinggi, yakni 37 persen. Kemudian kami melakukan penanganan, hingga menurun, sampai akhirnya terkendala dengan pendemi Covid-19 sehingga tidak tertangani maksimal," ujar Haryanto dalam rilis yang diterima TribunMuria.com, Selasa (7/6/2022).

Adapun saat ini, lanjut Haryanto, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah Pati berada di urutan ke-17 daerah yang memiliki angka stunting tinggi.

Persentase stunting di Pati saat ini 5,7 persen. 

Angka tersebut bisa semakin meningkat bila kasus stunting di Pati tidak dicegah. 

"Sampai saat ini sudah 5,76 persen. Tahun 2019 sebanyak 37 persen. Dari tahun ke tahun ada perubahan yang cukup bagus. Jawa Tengah pada saat itu nomor 3, sekarang di urutan 17," urai Haryanto. 

Ia menegaskan, meskipun ada penurunan kasus stunting, pihaknya tetap melakukan pencegahan agar stunting di Kabupaten Pati semakin rendah.

Baca juga: Ganjar-Luhut Sepakat Tunda Rencana Kenaikan Tarif Naik Candi Borobudur

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Korea akan Buka Sekolah Bahasa Korea Gratis di Jepara, Pj Bupati: Kami Dukung

Sementara itu, Ketua TPPS Muhtar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan ibu-ibu hamil dan pascahamil untuk mencegah stunting. 

"Ini mandat Perpres 72 tahun 2021. Dalam melaksanakan lima pilar stunting maka dibentuk TPPS," ujarnya. 

Ia pun berharap dengan adanya TPPS ini angka stunting di Kabupaten Pati semakin kecil. (*)