Berita Sragen

201 Sapi di Sragen Terjangkit PMK, Dinas Peternakan: 5 Mati, 21 Sembuh, Ada 20 yang Dipotong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas kesehatan hewan memeriksa ternak yang diduga terjangkit PMK.

TRIBUNMURIA.COM, SRAGEN - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar ke berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng), termasuk Kabupaten Sragen.

Ratusan sapi di daerah itu telah terjangkiti PMK hingga sebagian di antaranya mati. 

Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Sragen mencatat, sampai Jumat sore (3/6/2022), ada 201 ekor sapi yang terinfeksi PMK. 

PMK bukannya tidak bisa disembuhkan. Sebagian sapi yang terinfeksi berhasil sembuh dan bebas dari penyakit itu. 

Dari 201 sapi yang terpapar, 21 ekor di antaranya dinyatakan sembuh. 

"Bisa dengan obat atau antibiotik, " kata Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Perikanan Sragen Toto Sukarno, Jumat (3/6/2022) 

Namun nahas, terdapat 5 ekor sapi PMK yang nyawanya tak terselamatkan.

Peternak pemilik sapi itu pun dirundung duka. Sebagian peternak memutuskan untuk memotong sapi miliknya yang terjangkit, yakni sejumlah 20 ekor. 

Pemkab Sragen mengambil berbagai cara agar penyebaran wabah PMK tidak meluas.

Seluruh pasar hewan di Kabupaten Sragen ditutup selama dua pekan, mulai tanggal 31 Mei 2022 sampai 14 Juni 2022 mendatang. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Sragen. 

Selain menutup pasar hewan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, khususnya peternak terkait potensi penyebaran PMK di lingkungan mereka. 

Hewan ternak yang teridentifikasi bergejala PMK juga diminta untuk dikarantina di kandang sembari diberi obat untuk penyembuhan. 

"Untuk yang kena PMK dikarantina di kandang, tidak dijual," katanya. (*)