TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora memperoleh Predikat “A” kategori Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) Pelayanan Prima.
Bupati Blora Arief Rohman menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pada hari Rabu (18/5/2022).
Penghargaan ini diberikan Menteri Tjahjo Kumolo atas hasil evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2021 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah baik Pemprov maupun Kabupaten.
Bupati mengaku bangga dan bersyukur atas raihan ini. Sebab ini merupakan hasil kerja bersama selama tahun 2021 untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Utamanya para ASN di lingkup DPMPTSP Blora yang telah sesarengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap Bupati.
Dikatakannya, begitu juga Dinas perangkat daerah lainnya, dirinya mengajak terus berikan pelayanan yang terbaik, mudah, cepat, dan murah.
"Apalagi kini kita sudah memiliki Mal Pelayanan Publik yang diresmikan Pak Menteri pertengahan 2021 lalu, harus terus dioptimalkan” ungkap Bupati.
Diterangkannya, penghargaan ini bukan sebuah tujuan akhir.
Namun justru ini menjadi pelecut semangat untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dengan memunculkan inovasi-inovasi terbaru.
“Kita minta seluruh Dinas, Perangkat Daerah tidak puas dengan penghargaan ini. Terus lakukan inovasi pelayanan."
"Keberadaan MPP akan terus kita kembangkan. Karena kita sadar masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki," terang Bupati.
"Ke depan harus lebih baik lagi, kalau bisa kita raih predikat “A” plus plus atau sangat memuaskan."
"Tidak hanya dari Pak Menteri, namun juga dari masyarakat. Karena sejatinya kita ini merupakan pelayan masyarakat,” sambung Bupati.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Blora, Bondan Arsiyanti, mengaku ini merupakan kejutan di awal kepemimpinannya di OPD yang menjadi sentral pelayanan publik pengelola MPP di tingkat Kabupaten ini.
“Kaget bercampur senang, karena saya baru dilantik Bapak Bupati sebagai Kepala DPMPTSP pada 26 Februari 2022."
"Sedangkan Pak Menteri PANRB mengumumkan penghargaan hasil penilaian pelayanan publik secara nasional tanggal 8 Maret 2022 secara daring (online) dan luring terbatas," ucap Bondan Arsiyanti.
"Tepat saat ulang tahun Bapak Bupati, dan jelang satu tahun berdirinya MPP di Kabupaten Blora. Piagamnya baru kita terima sekarang,” sambungnya.
Bu Danik, sapaan akrab Bondan Arsiyanti berharap capaian pelayanan publik ini bisa terus ditingkatkan, tentunya dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati.
“Ini semua berkat kerja keras teman-teman ASN yang sudah berjibaku berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Blora," ujarnya.
"Kami sebagai Kepala DPMPTSP yang baru siap untuk meneruskannya dan mengembangkannya dengan berbagai inovasi. Mohon doanya semoga kedepan bisa tambah lebih baik lagi,” tambahnya.
Sebagai informasi, ada 12 Pemda di Jawa Tengah yang memperoleh Predikat “A” kategori Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) Pelayanan Prima.
Meliputi Kota Semarang, Kota Surakarta, Banyumas, Cilacap, Blora, Jepara, Kendal, Salatiga, Batang, Pati, Kebumen, dan Grobogan. (kim)