Berita Jateng

Ngeri, Jalan di Sumowono Kabupaten Semarang Ini Ambrol ke Jurang Sedalam Puluhan Meter

Penulis: Reza Gustav Pradana
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumanto, seorang peternak sapi terpaksa berjalan menyusuri kebun lantaran jalan yang biasa dilewatinya longsor ke jurang di Dusun Bodean, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Rabu (13/4/2022).

TRIBUNJATENG.COM, KAB SEMARANG - Sebuah jalan sepanjang sekitar 10 meter di Dusun Bodean, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang mengalami longsor dan jatuh ke jurang.

Kawasan itu sendiri merupakan kawasan perbukitan dengan kontur menurun tajam.

Tampak patahan jalan cor atau beton itu ambrol ke jurang dengan kedalaman puluhan meter.

Baca juga: 10 Hari Pertama Ramadan, Polrestabes Semarang Bekuk 13 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba

Baca juga: Bisyaroh bagi Guru TPQ, Modin, dan Marbot Masjid di Semarang Cair, Segini Besarannya

Diduga longsornya jalan tersebut merupakan dampak dari longsornya tanah pada bagian yang lebih tinggi.

Akibatnya, akses yang menghubungkan Kabupaten Semarang dan Temanggung itu terputus.
“Sudah sebulanan ambrolnya. Seram sekali,” ujar warga setempat, Rumanto (75), kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/4/2022).

Ia mengatakan bahwa tidak ada korban dalam kejadian itu.

Meskipun demikian, warga setempat atau luar wilayah Sumowono yang belum mengetahui kabar tersebut pun terpaksa putar arah ketika akan melintasinya.

Rumanto yang kesehariannya bekerja mencari rumput untuk sapi-sapinya tersebut harus berjalan menyusuri samping jalan yang longsor atau bagian atas untuk menyeberang.

Baca juga: Derby Jateng di Liga 1, Panser Biru Berharap Elemen Suporter Bisa Tonton Tim Kebanggaan, Tanpa Ribut

Baca juga: Terminal Bukateja Purbalingga Siap Melayani Pemudik 2022, Sediakan Rest Area Berpendingin

“Inginnya pemerintah memerhatikan ini karena berbahaya,” pungkasnya.

Ia menerangkan bahwa pihak yang berwenang telah beberapa kali mengecek kondisi jalan tersebut.
Tribunjateng.com masih berupaya meminta keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. (*)