Berita Kudus

Sita Dua Meriam Spiritus dari Tangan Remaja, Polsek Jekulo: Berbahaya, Bisa Timbulkan Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Jekulo mengamankan dua buah meriam spiritus dari tangan bocah di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS -  ‎Polsek Jekulo mengamankan dua buah meriam spiritus dalam operasi cipta kondisi yang digelar untuk menjaga kondusifitas saat Ramadan.

Kapolsek Jekulo, AKP Bambang Sutaryo, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan meriam spiritus yang ada di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Dalam Operasi Cipta Kondisi pihaknya menemukan meriam spiritus itu dari dua remaja berinisial RS (12) dan NZ (11), warga Desa Pladen.

"‎Kami menyita dua buah meriam spiritus ini dari dua orang anak karena berbahaya," ujar dia, Sabtu (9/4/2022).

Bambang melarang penggunaan meriam spiritus itu karena dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Terlebih yang menggunakan meriam spiritus itu merupakan anak-anak di bawah umur.

"Dikhawatirkan menimbulkan korban, kami mengamankan dari anak-anak," ujar dia.

Dia mengimbau kepada orang tua agar dapat ikut terlibat mengawasi anak-anaknya saat bulan Ramadan.

Pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Kami imbau orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dari permainan yang berbahaya," jelasnya. (raf)