Berita Jateng

Kecelakaan Truk dengan Sepeda Motor di Colomadu Karanganyar, Dua Orang Meninggal Dunia

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satlantas Polres Karanganyar melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Adi Sucipto Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/5/2022) malam.

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk Nopol AD-153- JM dengan Beat Nopol AD 2322 OZ di Jalan Adi Sucipto Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/5/2022) malam.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang merupakan anggota TNI AU, Kapten Agus Wahyu Saputra (52) dan istrinya, Rini Susanti (47) meninggal dunia.

Baca juga: Lezatnya Suki dan Grill Daging Sapi di Demak, Makan Sepuasnya Cocok Untuk Buka Puasa Bareng Teman

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Tegal, Ramadhan Hari ke-4, Rabu 6 April 2022

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun di Penggaron Semarang Libatkan 3 Mobil, 1 Truk, dan 1 Motor

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, semula truk yang dikemudikan Adi Pandoyo (28) warga Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo melintas dari Solo menuju ke Colomadu atau dari timur menuju ke barat.

Sedangkan sepeda motor Beat melintas dari arah berlawanan.

"Truk mendahului mobil di depannya dari sisi kanan, bersamaan dari arah barat melaju Beat. Karena jarak sudah dekat terjadilah laka lantas," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (5/4/2022).

Pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala akibat kecelakaan tersebut.

Pembonceng meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Kapten Agus meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

Baca juga: Lezatnya Suki dan Grill Daging Sapi di Demak, Makan Sepuasnya Cocok Untuk Buka Puasa Bareng Teman

Baca juga: Jumlah Penerima BLT Buruh Rokok di Kudus Diusulkan Bertambah 542 Orang, Jadi 63.728 Penerima

Baca juga: Dua Pohon Trembesi Tua Usia Puluhan Tahun di Blora Ditebang, Warga: Alhamdulillah Ditindaklanjuti

Pihaknya telah mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar. Kasatlantas Polres Karanganyar menuturkan, sopir diduga kuat menyalahi aturan undang-undang lalu lintas. Mengingat marka jalan di lokasi kejadian bukan marka putus.

"Artinya memang tidak boleh menyalib," jelasnya. (Ais).

Foto dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar.
Caption: Anggota Satlantas Polres Karanganyar melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Adi Sucipto Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/5/2022) malam.