TRIBUNMURIA.COM, BANYUMAS - Penganut Aboge (Alif Rebo Wage) di Desa Cikakak Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas akan melaksanakan ibadah puasa mulai besok pada hari Senin (4/4/2022), atau selang satu hari dari ketetapan pemerintah.
Penganut Aboge yang ada di Desa Cikakak ini berada di kawasan Masjid Jami' Baitussalam atau yang terkenal dengan sebutan Masjid Saka Tunggal Cikakak.
Sesepuh Aboge Cikakak, Sulam mengatakan bahwa 1 Ramadan dalam perhitungan Aboge jatuh pada hari esok, yaitu Senin Kliwon (4/4/2022).
Baca juga: Tempat Hiburan Kafe dan Karaoke di Blora Wajib Tutup Selama Ramadhan
Baca juga: Kerugian Banjir Rob di Pekalongan Capai Rp 7 Triliun, Ketahanan Pangan Masyarakat Dimatangkan
Baca juga: Dikembangkan Jadi Tempat pemancingan, 2 Ribu Ekor Benih Ikan Ditebar di Bendungan Randugunting Blora
"Di tahun ini, 1 Ramadan jatuh di hari Senin Kliwon, yaitu awal Ramadan menurut konsep perhitungan Aboge," kata Sulam. Minggu (3/4/2022).
Perhitungan tersebut menurut Sulam sudah menjadi rumus dan berasal dari konsep dasar perumusan yang diawali dengan tahun dasar yaitu tahun Alif Rebo Wage.
Ketika konsep 1 Muharram jatuh pada Rabu Wage, maka dibulan berikutnya muncullah hitungan tersendiri dengan hitungan Lanemro.
"Ketika konsep 1 Muharram jatuh pada Rabu Wage, maka dihitung dengan Lanemro yaitu hari enamnya dari hari Rabu jatuh di hari Senin, untuk pasaran hitungan kedua dari wage yaitu kliwon," kata Sulam.
Maka dari itu dari berdasarkan hitungan Lanemro (enam dua), puasa bagi penganut Aboge jatuh pada hari Senin Kliwon.
Hal ini rupanya sudah menjadi tradisi dan turun temurun sejak ratusan tahun yang lalu dengan hitungan Hijriyah Kuno.
Baca juga: Incar Pemain Bintang Asal Jawa Tengah, Komisaris PSIS Siap Bayar Mahal
Baca juga: Tempat Hiburan Kafe dan Karaoke di Blora Wajib Tutup Selama Ramadhan
Baca juga: Kerugian Banjir Rob di Pekalongan Capai Rp 7 Triliun, Ketahanan Pangan Masyarakat Dimatangkan
Selain ada di Cikakak, penganut Aboge juga tersebar di berbagai wilayah Banyumas Raya seperti ada di Cibangkok dan Kracak di wilayah Banyumas, adapula di Purbalingga.
Selain itu anak keturunan Bonokeling yang ada di Desa Pekuncen Jatilawang dan Adipala Cilacap juga menggunakan hitungan kalender Alif Rebo Wage (Aboge). (*)