Berita Blora

Tempat Hiburan Kafe dan Karaoke di Blora Wajib Tutup Selama Ramadhan

Tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke di Kabupaten Blora diwajibkan untuk tutup selama ramadhan 1443 Hijriyah.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui TribunMuria.com, beberapa waktu lalu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke di Kabupaten Blora diwajibkan untuk tutup selama ramadhan 1443 Hijriyah. 

Bupati Blora, Arief Rohman menginstruksikan untuk kafe dan karaoke ditutup total selama ramadhan ini. 

"Kita akan segera menerbitkan regulasi terbaru terkait itu," ucap Bupati kepada awak media, Sabtu (2/4/2022).

Selain kafe dan karaoke, warung makanan yang biasa buka siang hari, diminta untuk menyediakan tirai penutup.

Baca juga: Dikembangkan Jadi Tempat pemancingan, 2 Ribu Ekor Benih Ikan Ditebar di Bendungan Randugunting Blora

Baca juga: Anggarkan Rp 10 Miliar, Ruas Jalan Jepon-Karang-Bogorejo Blora Akan Dibangun Tahun Ini

Baca juga: Incar Pemain Bintang Asal Jawa Tengah, Komisaris PSIS Siap Bayar Mahal

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Kendal, Ramadhan Hari ke-2, Senin 4 April 2022

"Warung makan harus tertutuplah, tidak boleh terbuka," terangnya. 

Bupati berharap, pengelola kafe dan karaoke ataupun warung makan tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini. 

"Tentunya kita berikan pemahaman dan saya minta untuk mengerti, ya kalau melanggar tetap buka, ya kita tutuplah," tegasnya. 

Orang nomor satu di Blora tersebut menjelaskan, telah menginstruksikan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mensosialisasikan penutupan sekitar 68 kafe karaoke selama Ramadhan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama ramadhan ini. 

Baca juga: PT KAI Buka Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran, Daop 4 Semarang: Bisa Pesan H-45 dari Keberangkatan

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Blora, Ramadhan Hari ke-1, Minggu 3 April 2022

Baca juga: Video Jelang Ramadan, Warga Tempur Jepara Lakukan Padusan di Sungai

"Kalau ada laporan, kita koordinasi dengan satpol PP. Selain itu, juga dengan Polres, dengan yang lain untuk bisa menjaga dan menertibkan," pungkasnya. (*) 


Caption Foto : Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui tribunmuria.com beberapa waktu lalu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora (TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved