Berita Kudus

Motor Listrik Polytron Tawarkan Fitur Musik Sambil Berkendara

Penulis: Raka F Pujangga
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung tengah melakukan test ride motor listrik Polytron Evo di showroom motor listrik di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jumat (1/4/2022).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Perusahaan manufaktur elektronik Polytron terbesar di Kudus, mulai merambah motor listrik dengan menghadirkan Polytron Evo pada Desember 2021 lalu.

Polytron mengedukasi masyarakat dengan mendirikan satu-satunya showroom motor listriknya di Indonesia, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

‎Showroom Officer Polytron, Iwan Ariyanto menyampaikan, menghadirkan motor listrik untuk menjawab tantangan teknologi masa depan yang bebas emisi.

Baca juga: Taisei Marukawa dan Carlos Fortes ke PSIS, Ini Alasan Mereka Pilih Klub Mahesa Jenar

Baca juga: Masyarakat Kendal Antusias Berburu Paket Sembako Murah Jelang Ramadan

Baca juga: Polres Kudus ‎Ungkap Napi Jalankan Bisnis Sabu dari Lapas Lewat Ponsel

Lewat produknya Polytron Evo Electric diharapkan mampu memenuhi kebutuhan berkendara yang ramah lingkungan.

"Peminatnya cukup banyak, apalagi saat ini sudah terjual sampai puluhan unit," jelas dia, Jumat (1/4/2022)‎.

Menariknya, motor listrik itu menawarkan beragam fitur di antaranya bluetooth speaker yang tertanam di dalamnya.

Sehingga pengendara bisa mendengarkan lantunan musik dari ponselnya hanya dengan memakai bluetooth.

"Fiturnya ada bluetooth jadi bisa mendengarkan musik dari ponsel," ucapnya.

Motor yang memiliki baterai jenis lithium itu bisa melaju sampai lebih dari 100 kilometer dengan kecepatan 30 kilometer per jam.

Sedangkan untuk penggunaan mode kecepatan 2 dan 3 kecepatannya bisa sampai 60 kilometer per jam.

"Namun karena kecepatan tinggi membutuhkan energi tinggi pula, jarak tempuhnya hanya sampai 60-70 kilometer," ujar dia.

‎Motor listrik tersebut memiliki tiga mode kecepatan yang berbeda menyesuaikan kebutuhan pengendara.

Karena kecepatannya terbatas pada 60 kilometer per jam, maka banyak orang tua yang memberikannya kepada anak.

"Orang tua tidak akan khawatir anaknya ikut balapan, ‎karena motornya tidak bisa kencang," ucapnya.

Sampai saat ini, pihaknya baru bisa memasarkan produk itu di wilayah Kabupaten Kudus dan Jepara.

Sedangkan wilayah lainnya, kata dia, masih dalam proses untuk penetrasi pasar.

"Saat ini baru bisa melayani KTP Kudus dan Jepara, sedangkan yang lainnya masih proses," ujar dia.

Dia menjelaskan, ‎harga motor listrik itu dijual sebesar Rp 28 juta per unit dengan garansi selama satu tahun.

"Semua kerusakan elektronik, baterai dan lainnya menjadi tanggungjawab kami selama setahun," ujarnya.

‎Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang tengah terjadi juga tidak akan mempengaruhi pengendara motor listrik.

"Harganya BBM naik, motor listrik tidak terpengaruh karena tenaganya dari listrik," ujar dia.

Efisiensi dayanya juga lebih hemat dibandingkan motor konvensional yang membutuhkan biaya Rp 9.000 per kilometer.

Sedangkan motor listrik, lebih hemat sekitar 40 persen dibandingkan motor konvensional.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi mendukung kendaraan elektrik yang ramah lingkungan.

Kendaraan listrik itu sama dengan kendaraan konvensional lainnya yang menggunakan BBM memakai pelat nomor.

Baca juga: Dari Kejuaaran Simpang 7 Master, Ketua PBSI Kudus:Pembinaan Atlet Muda di Kudus Sudah Merata

Baca juga: Masyarakat Kendal Antusias Berburu Paket Sembako Murah Jelang Ramadan

Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Gumilir Kembali Layani Penumpang, Berikut ini Daftar KA-nya

‎"Pelat nomor diberi strip biru bertujuan untuk membedakan kendaraan ramah lingkungan," jelasnya.

Kendaraan itu juga memiliki STNK, dan pengendaranya juga wajib mengenakan perlengkapan kendaraan seperti helm dan sebagainya.

Sedangkan dari sisi pajak, lebih murah dibandingkan kendaraan roda dua pada umumnya.

"Pajak kendaraan bermotornya setiap tahun kira-kira Rp 50 ribu. Kecuali saat pajak lima tahunan ada biaya ganti platnya juga," ujar dia. (raf)