Misal bila gas Co2 diatas ambang yang ditentukan otomatis akan jadi toxic dan beracun.
"Ada mekanisme menggunakan alat pendeteksi kalau diatas ambang batas alat akan bunyi dan para pekerja harus melarikan diri secepatnya.
Selain itu harus ada H2S engineer, yaitu pihak yang bertugas memantau keselamatan pekerja.
Merekalah yang akan mengatasi bila mana ada kejadian seperti itu langsung terjun ke lapangan dan mengatasi bisa seperti menghilangkannya," imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Semarang Segera Tata Pedagang ke Johar Selatan dan Kanjengan
Baca juga: Bupati Kudus Dorong Warga Bisa Memanfaatkan Fasilitas Pelatihan dari BLK
Sebagai informasi, energi panas bumi merupakan salah satu unit bisnis yang digeluti oleh perseroan.
Mengutip laman geodipa.co.id, proyek yang digarap perseroan diantaranya adalah Pembangkit Listrik Geothermal (PLTP) Skala Kecil.
Kapasitas PLTP adalah 1x10MW yang berlokasi di Wilayah Kerja Panas Bumi Dataran Tinggi Dieng atau disebut sebagai Proyek PLTP Dieng. (Tribunbanyumas/jti)