Berita Blora

Ihwal Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023, Bupati Blora: Kita Masih Butuh, Agak Pusing Juga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Blora, Arief Rohman, saat ditemui TribunMuria.com, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jumat (4/2/2022).

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di seluruh jenjang lingkungan pemerintahan.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini berlaku mulai tahun 2023.

Penghapusan pegawai atau tenaga honorer ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Sehingga, pegawai pemerintah nantinya hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Bupati Blora Arief Rohman mengaku masih menunggu regulasi yang ada. 

"Ini kita agak pusing juga, kita masih butuh."

"Untuk melaksanakan ini tenaga-tenaga honorer," ucapnya saat ditemui tribunmuria.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jumat (4/2/2022). 

Rencananya, minggu depan pihaknya akan memetakan kebutuhan tenaga honorer itu seperti apa. 

"Karena jumlah PNS kita juga kurang, jika ini dihapus ya agak pusing juga ya," ungkapnya. 

"Kalau bisa pemerintah pusat punya solusi lah kalau gak boleh ini seperti apa, apakah outsourcing ini seperti apa," imbuhnya. 

Dikatakannya, untuk menjalan program pemerintahan, selain aparatur sipil negara (ASN) juga dibantu oleh tenaga-tenaga profesional itu. 

"Kita ikuti aja mekanismennya. Kita berharap ada solusi lah honorer ini seperti apa," ujarnya. 

Untuk persiapan, Bupati memetakan jumlah honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini berjalan. 

"SK bupati berapa, yang lain berapa, baru kita akan petakan. Dari itu kita konsultasikan ke pemerintah pusat. 

"Yang jelas kita juga harus ada pengganti SDM ini perjalanan programnya agak terhambat terganggu, seperti halnya peralihan dari struktutal ke fungsional masih gagap juga kan? 

Menurutnya, hal ini memang dapat memperpendek birokrasi. 

"Kalau bisa diarahkan ke outsourcing ya outsourcing. Kita tunggu sajalah, masih kita petakan," pungkasnya. (Akim)