TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyebut, sepanjang tahun 2021 telah terjadi 22.542 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.
Dari jumlah kasus itu, mengakibatkan 3.570 Orang meninggal.
Angka kecelakaan dan kematian ini terbilang cukup tinggi, karena itu harus ditekan pada 2022 dan seterusnya.
Agus Suryo menyebut, dari 22.542 total kasus kecelakaan di Jawa Tengah, 434 kasus di antaranya terjadi di jalan raya Kabupaten Kendal, yang menyebabkan 127 orang meninggal.
Pihaknya berharap, jajaran Satlantas Polres, Polresta, dan Polrestabes di wilayah Polda Jateng bisa meningkatkan upaya pencegahan dengan tindakan-tindakan preventif di jalanan.
Seperti contoh, mengingatkan dan menindak pengendara yang tidak taat prosedur berlalu lintas.
"Ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas penting untuk kemaanan kita semua," terangnya, Jumat (28/1/2022).
Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan, tingginya kasus kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian bersama pada awal tahun 2022.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian saat berkendara di jalan raya.
Utamanya dengan melengkapi kelengkapan berkendara, baik menggunakan sepeda motor, mobil, maupun kendaraan jenis lainnya.
"Di Polda Jawa Tengah juga sudah efektif menjaring pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)."
"Begitu juga di Kabupaten Kendal sudah terpasang," katanya.
Agus Suryo berharap, jajaran kepolisian dan masyarakat bersinergi untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
Supaya, dampak buruk yang bisa timbul karena kecelakaan lalulintas bisa ditekan dengan maksimal.
Terlebih dengan upaya pencegahan memalui program-program inovasi di lapangan. (sam)