Berita Kecelakaan

Kecelakaan Bus Maut di Batu Tewaskan 4 Orang, Firhando Gumelar Minta Operator Bus Taati KIR

Eks Calon Wali Kota Batu termuda pada Pilkada 2024, Firhando Gumelar, bersedih satu di antara korban tewas kecelakaan bus maut adalah relawan GURU.

SURYA/PURWANTO
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). 

Bus tak laik jalan

Dari hasil penyelidikan, terungkap bus dengan nopol DK-7942-GB itu tak laik jalan. Karena baik izin angkut serta uji berkala atau KIR-nya sudah lama kedaluwarsa alias mati. 

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin membenarkan hal tersebut.

"Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan ujir KIR-nya juga mati," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa izin angkut serta KIR-nya dari bus tersebut sudah lama kedaluwarsa alias mati. 

"Untuk izin angkutnya, kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Lalu untuk uji KIR-nya, sudah mati sejak 15 Desember 2023," terangnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved