Kepala IKN Mundur
BREAKING NEWS: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe Mengundurkan Diri
Kepala IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Penguduran diri Kepala IKN dan Wakilnua diumumkan pihak Istana
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain Bambang, Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Kepala IKN dan Wakil Kepala IKN ini diumumkan oleh pihak Istana Negara.
Baca juga: Jokowi Geram, Peringatkan TNI-Polri Jangan Undang Penceramah Radikal & Tak Boleh Ikut Debat IKN
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe."
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengungkapkan, Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan alasan pengunduran diri mereka sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada Bambang Susantono perihal alasan pengunduran dirinya.
Sebab dalam SURATNYA, kata Pratikno, Bambang tidak mencantumkan alasan pengunduran diri saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
"Tanya Pak Bambang. Tidak (tidak ada alasan dalam surat)," kata Pratikno.
Pratikno menuturkan, Dhony sudah lama berbicara dengan Jokowi terkait rencana mundur dari Otorita IKN.
Setelah berbicara dengan Jokowi, Dhony lantas menyampaikan surat pengunduran diri sebagai wakil Otorita IKN.
Bambang lantas menyusul Dhony untuk mengundurkan diri dari posisi kepala Otorita IKN.
Hanya saja, surat keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.