Pemilu 2024
Terjunkan 37 Caleg di Kudus, Hanura Targetkan 3 Kursi DPRD pada Pemilu 2024
Partai Hanura Kudus menerjukan total 37 calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Hanura menargetkan 4 kursi DPRD Kudus atau 1 dapil 1 kursi.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Kudus bertekad merebut empat kursi DPRD pada Pileg 2024 mendatang.
Untuk mewujudkan target tersebut, 37 Caleg Hanura diterjunkan untuk bertempur di empat daerah pemilihan (Dapil).
Di sisi lain, keberadaan saksi-saksi menjadi ujung tombak partai politik dalam pengawalan suara Parpol di setiap TPS.
Ketua DPC Partai Hanura Kudus, Sutriyono mengatakan, target utamanya dalam Pileg 2024 nanti adalah meningkatkan suara partai dan merebut empat kursi atau satu fraksi DPRD Kudus.
Pihaknya ingin setiap dapil ada satu wakil rakyat dari Hanura yang bisa memperjuangkan masyarakat bawah.
Setiap dapil ditarget mendapatkan kurang lebih 10.000 suara akumulasi dari suara partai ditarget 2-3 ribu suara, sisanya suara dari Caleg.
Target tersebut dinilai realistis dengan melihat perolehan suara dukungan pada Pileg 2019.
Di mana Hanura Kudus saat itu mendapatkan 8.157 suara dukungan di dapil satu, dan 10.492 suara dukungan pada Dapil 4.
"Bersama berjuang tingkatkan suara dukungan, baik dari Caleg maupun suara partai politik."
"Targetnya rebut satu fraksi, tiap dapil ada minimal satu perwakilan dari Hanura di DPRD," tegasnya.
Dalam rangka memperingati HUT ke-17 Partai Hanura, DPC Hanura Kudus menggelar dialog pengurus DPC, PAC, dan kader partai dalam rangka upaya meningkatkan suara partai beserta pengawalannya.
Dialog tersebut bagian dari usaha mempersiapkan Pemilu serentak 2024.
Pengurus DPC, PAC dan para kader diberikan pemahaman tentang bagaimana mendapatkan simpati masyarakat guna merealisasikan target partai politik.
Sekaligus menyiapkan saksi-saksi TPS yang profesional dan tahu aturan dalam mengawal suara dukungan agar tetap aman tanpa ada kecurangan.
Kata dia, pemahaman saksi terhadap tugas dan fungsi saksi harus benar-benar teruji dengan baik.
Mereka bakal ditraining sebagai saksi partai sebelum diterjunkan untuk menjalankan tugas partai.
"Tugas Parpol juga menyiapkan saksi-saksi agar dalam bekerja nanti bisa profesional dan tahu aturan."
"Yang penting berani menyampaikan komplain manakala mengetahui ada aturan yang tidak sesuai regulasi," tuturnya. (sam)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/DPC-Hanura-Kudus-menggelar-dialog-pengurus-DPC-PAC-dan-kader.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.