Bisnis dan Keuangan

Tarif Tol Pejagan-Pemalang Diskon 10 Persen selama 3 Hari saat Nataru, Catat Tanggalnya!

Tarif Tol Pejagan-Pemalang akan didiskon 10 persen selama selama 3 hari pada rangakaian libur Nataru. Tanggal berapa saja? Catat ketentuan berikut ini

TribunMuria.com/Saiful Masum
Ilustrasi kepadatan kendaraan di rest area Tol Trans Jawa, di Jawa Tengah. 

TRIBUNMURIA.COM, SLAWI - Menghindari potensi kepadatan yang terpusat hanya pada satu hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), INA (Indonesia Investment Authority) dan Konsorium sebagai pemilik saham PT Pejagan Pemalang Tol Road, memberi potongan (diskon) tarif tol di ruas Tol Pejagan-Pemalang sebesar 10 persen.

Tarif tol tersebut tidak berlangsung selama rangkaian libur Nataru, melainkan hanya selama tiga hari. 

Diskon 10 persen Tol Pejagan-Pemalang tersebut berlangsung pada tanggal 21 dan 28 Desember 2023, serta tanggal 3 Januari 2024 mulai pukul 00:00 WIB sampai 00:00 WIB. 

Informasi tersebut disampaikan Kepala Cabang Pejagan-Pemalang Toll Road (PPTR), Ian Dwinanto, dalam rilis yang diterima Tribunmuria.com, Rabu (20/12/2023) malam. 

Ian menyebut, program ini akan berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan asal dan tujuan jarak terjauh.

"Sebagai ilustrasi, pengguna jalan dengan tarif golongan 1 yang sebelumnya membayar Rp60.000, saat diskon berlaku hanya akan dikenakan tarif sebesar Rp54.000 saja," jelas Ian. 

Secara implementasi, sambung Ian, mekanisme pemberian diskon yakni tanggal 21 Desember 2023 potongan tarif tol diberikan kepada kendaraan yang berasal dari Jakarta (transaksi di Cikatama), dan bertransaksi akhir (keluar) di GT Kalikangkung.  

Sedangkan untuk tanggal 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024, potongan tarif diberikan untuk kendaraan yang kembali ke Jakarta dari GT Kalikangkung (asal), dan bertransaksi akhir (tujuan) GT Cikatama.

"Program ini rencananya juga akan dilaksanakan serentak oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas tol yang terintegrasi dalam Cluster 2, yakni ruas Cikampek sampai Kalikangkung," ujarnya. (dta)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved