Berita Blora

Bupati Blora Berhentikan 4 Kades karena Jadi Bakal Caleg, Ini Identias dan Daftar Partainya

4 kepala desa (kades) di Blora diberhentikan secara hormat oleh Bupati Blora, Arief Rohman, karena menjadi bakal caleg DPRD Blora pada Pileg 2024.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Empat kepala desa di Blora resmi diberhentikan lantaran ikut nyaleg atau menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dan sudah mengajukan pengunduran diri di kantor Dinas PMD Blora. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Empat kepala desa (Kades) di Blora diberhentikan secara hormat.

Keempatnya diberhentikan lantaran menjadi bakal calon legislatif (bacaleg), dan karenanya mengajukan pengunduran diri.

Dari empat kades tersebut dua di antaranya berasal dari Kecamatan Japah, Kecamatan Ngawen, dan Kecamatan Banjarejo. 

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Blora, Heksa Wismaningsih mengatakan ada empat kades yang sudah diberhentikan. 

Lanjut Heksa, keempat kades itu diketahui hendak nyaleg atau jadi bacaleg di Blora.

"Mereka yakni Kepala Desa Ngapus, Kecamatan Japah atas nama Akhmad Supaedi."

"Kedua yakni Kepala Desa Kalinanas Kecamatan Japah bernama Jani," jelasnya kepada tribunmuria.com, Rabu (4/10/2023). 

Heksa mengatakan, ditambah dengan kepala Desa Berbak Kecamatan Ngawen atas nama Sugihraharjo Sakiyo.

Serta Kepala Desa Sendangwungu Kecamatan Banjarejo bernama Indra Eko Sulistiyono. 

"Mereka diberhentikan sejak 27 September 2023 melalui SK Bupati," tandas Heksa.

Sementara terkait pemerintahan di keempat desa tersebut digantikan oleh penanggung jawab (Pj). 

Yang ditetapkan bupati dengan SK atas rekomendasi Camat, juga sudah ditetapkan sejak 27 September itu. 

Empat kades tersebut memang telah didaftarkan menjadi Bacaleg di sejumlah partai politik. 

Dua kades maju lewat PDI P, satu Kades lewat PKB. Dan satunya berpotensi lewat Nasdem. 

Dua kades yang nyaleg lewat PDI P itu yakni Jani kades Kalinanas Kecamatan Japah dan Indra Eko Sulistyono Kades Sendangwungu Kecamatan Banjarejo. 

Sementara untuk kades Ngapus, Kecamatan Japah maju lewat PKB. Kemudian kades Berbak diprediksi maju lewat Nasdem. 

Hanya sementara untuk Kades Berbak yang masuk di Bacaleg yang didaftarkan masih nama istrinya. Kemungkinan besar akan diganti ditahap akhir. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved