Kriminal dan Hukum

Bakal Cawapres Cak Imin Diperiksa KPK selama 5 Jam, Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker

Eks Menaker cum Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa KPK selama 5 jam, terkait kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker

Dok DPR RI
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. 

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu, yang berinisial RU.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans, Reyna Usman.

Tim penyidik juga telah menggeledah kediaman Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali.

Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar. (*)

Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved