Berita Blora
Tak Ada Tanggapan dari Masyarakat soal DCS Bacaleg DPRD Blora, Ini Langkah KPU Selanjutnya
Parpol masi bisa mengutak-atik daftar caleg hingga dapil, setelah tak ada tanggapan dan masukan dari masyarakat selama pengumuman DCS DPRD Blora.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Blora telah mengumumkan susunan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Blora untuk kontestasi politik atau Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap susunan Daftar Calon Sementara (DCS) pun telah usai.
Namun, pada tahapan tersebut KPU Blora tidak menerima satu pun tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap pengumuman DCS itu.
Baca juga: Tersisa 539 Bacaleg dalam DCS Pemilu 2024, KPU Blora: Keterwakilan Perempuan Capai 41,93 Persen
Diketahui, sebanyak 603 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik yang mendaftar.
Hanya, 539 bacaleg yang lolos verifikasi administrasi (vermin) hingga penyusunan DCS.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis, Ahmad Solikin mengatakan, KPU dan Bawaslu Blora membuka tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pencermatan DCS DPRD Blora sejak 19-28 Agustus 2023.
Namun hingga penutupan, belum ada tanggapan dan masukan dari masyarakat.
‘’Hingga hari terakhir nihil. Tidak ada masukan dan tanggapan yang masuk,’’ ungkap Ahmad Solikin kepada tribunmuria.com, Kamis (31/8/2023).
Ahmad Solikin menuturkan, adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap susunan DCS DPRD Blora bertujuan agar ada koreksi silang, apabila terdapat kekeliruan pada bacaleg, sehingga dapat dilakukan pembenahan.
‘’Kalau melihat jadwal seharusnya bila ada tanggapan dari masyarakat setelah ini rekapitulasi dan klarifikasi parpol terhadap masukan dan tanggapan masyarakat itu,’’ tutur Ahmad Solikin.
Menurutnya, tahapan penyelanggaraan ini nantinya berlanjut pada tahapan pemberitahuan penggantian DCS DPRD setempat.
Ahmad Solikin juga mengatakan, parpol masih bisa otak-atik nomor urut bacaleg dan dapil sesuai dengan strategi masing-masing hingga tahapan daftar calon tetap (DCT).
‘’Sesuai jadwal itu tanggal 11 September hingga 13 September. Hingga lanjut ke proses pencermatan DCT,’’ terang Ahmad Solikin.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, pihak penyelenggara pemilu selalu terbuka terhadap masukan dan tanggapan masyarakat.
"Ini menjadi evaluasi bagi bacaleg agar memperbaiki berkas dan kualitasnya," ucap Andyka Fuad Ibrahim. (Kim)
| Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
|
|---|
| Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
|
|---|
| Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
|
|---|
| Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-surat-suara-Pemilu-ilustrasi-caleg-sementara-daftar-caleg.jpg)