Berita Karanganyar
Kades Gedongan Colomadu Karanganyar Dipecat Dengan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya
Kades Gedongan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Tri Wiyono diberhentikan dengan tidak hormat.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Kades Gedongan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Tri Wiyono diberhentikan dengan tidak hormat.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut telah disampaikan dinas terkait kepada yang bersangkutan melalui camat setempat.
Dalam SK tersebut sekaligus ditunjuk pegawai Kecamatan Colomadu, Drajat sebagai Pj Kades Gedongan.
Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso menyampaikan, pemberhentian tersebut berlaku mulai Jumat (23/6/2023).
Pemberhentian tak hormat itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak kunjung menyelesaikan permasalahan terkait sewa menyewa beberapa bidang tanah bengkok di Desa Gedongan.
"Sesuai hasil audit dadi Inspektorat, Pak Kades diminta mengembalikan uang sewa ke kas desa. Yang bersangkutan sudah mengembalikan Rp 70 juta. Tapi masih ada kekurangan sekitar Rp 400 juta," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Tanah Kas Desa Gedongan Colomadu Karanganyar Diselewengkan, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Sebelum diberhentikan, terang Sriyono, pihak kecamatan telah memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan mulai dari saat dikeluarkan surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, hingga pemberhentian sementara.
Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan mengatakan, sanksi telah diberikan kepada yang bersangkutan secara berjenjang.
Pasca dilayangkannya surat peringatan kedua dari bupati, lanjutnya, kades tersebut sebenarnya memiliki kesempatan selama 6 bulan untuk menyelesaikan semua permasalahan.
"Kemarin Jumat (23/6/2023), batas terakhir pemberhentian sementara. Kades dulu diberhentikan sementara oleh bupati pada 23 Desember 2022. Karena Pak Kades tidak bisa menyelesaikan permasalahannya, kades diberhentikan dengan tidak hormat," terangnya. (Ais).
| Lagi! Program JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora Berangkatkan Driver Bus Profesional ke Jepang |
|
|---|
| Program JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora Kembali Berangkatkan Driver Bus Profesional ke Jepang |
|
|---|
| Kedatangan 3 Driver Bus Profesional dari JIDS Karanganyar Jadi Sorotan Media Jepang |
|
|---|
| Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar |
|
|---|
| Ledakan Dahsyat Diduga dari Petasan di Karangnyar, 6 Orang Terluka Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/sdsaeeeeeqqqqqqqa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.