Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kudus

Produsen Rokok Kelas Gurem Ingin Bea Cukai Sat Set Sat Set Basmi Rokok Bodong

Pengusaha rokok golongan tiga mendesak pemerintah khususnya jajaran bea cukai agar lebih proaktif dan gencar memberantas rokok bodong

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Rezanda Akbar
Petugas Bea Cukai Kudus sedang memeriksa rokok ilegal yang diangkut dalam mobil penumpang yang sudah dimodifikasi. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS — Pengusaha rokok golongan tiga mendesak pemerintah khususnya jajaran bea cukai agar lebih proaktif dan gencar memberantas rokok tanpa dilekati pita cukai alias ilegal.

Sebab keberadaan rokok bodong itu mengancam eksistensi usaha rokok kelas gurem. 

Pemilik PR Rajan Nabadi Kudus, Sutrishono mengatakan rokok bodong ibarat benalu. 

Sebab rokok ilegal menggerogoti bisnis rokok legal alias resmi karena berpita cukai.

Menurutnya, karena tak bercukai maka harga rokok bodong bisa lebih murah.

Hal itu membuat masyarakat memilih rokok ilegal lantaran adanya selisih harga dibanding rokok resmi. 

”Saya tidak masalah banyaknya pabrik rokok kelas satu yang menyasar konsumen menengah ke atas. Karena kalau saya pribadi lawannya sesuai rel. Permasalahan yang saya hadapi ini justru adanya rokok ilegal tanpa cukai,” katanya, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Malam-malam Cegat Mobil Mencurigakan di Mayong, Bea Cukai Kudus Sita 416.500 Batang Rokok Ilegal

Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal Pakai e-Commerce Dibongkar, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 1,1 M

Sutrishono menambahkan, mayoritas lokasi edar rokok ilegal ada di luar Jawa.

Padahal peredaran rokok buatan pengusaha kelas gurem seperti dirinya juga di luar Jawa seperti beberapa daerah di Sumatera..

Persaingan tak sehat itu mengancam eksistensi rokok buatannya.

”Kami pemasaran ke Magelang, Madura, dan daerah di luar Jawa seperti Sumatera. Kami jual rokok kretek harga delapan ribu isi 12 batang. Sedangkan masih ada rokok filter harga Rp 10 ribu isi 20 batang tetapi ilegal, konsumen kan tetap pilih yang filter. Akibatnya omzet kami turun,” tambahnya.

Dia juga mempermasalahkan pita palsu yang menempel pada rokok ilegal.

Seperti pita cukai kretek yang ditempelkan ke rokok filter.

”Ada juga pita cukai kretek yang ditempel ke filter. Persaingan seperti ini kan tidak sehat. Kalau saya itu tidak masalah ada persaingan asalkan sesuai relnya,” terangnya.

Namun, Sutrishono enggan menyalahkan konsumen.

Menurutnya, pihak yang seharusnya bertanggungjawab yakni pemerintah. 

”Pemerintah yang harus bertanggungjawab dan Bea Cukai harus lebih sat set sat set memberantas. Terutama daerah luar Jawa itu banyak yang nakal Kalau kami kan tidak bisa melakukan apa-apa," katanya.

Untuk sementara pihaknya hanya bisa berusaha mengantisipasi dengan meningkatkan kualitas produk rokok. 

Saat ini PR Rajan Nabadi mampu memproduksi 100 ribu sampai 150 ribu batang dalam sehari.

Hal itu juga bergantung dengan banyak atau sedikitnya pesanan. 

”Jumlah karyawan ada 125 orang dan saat ini kami juga masih produksi,” imbuhnya. (Rad)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved