Berita Kendal

Jateng Bikin 216 Kampung Tangguh Anti Narkoba, Upaya Pencegahan di Tingkat Bawah

Polda Jateng membentuk sebanyak 216 kampung tangguh Anti Narkoba. Kampung narkoba dirancang sebagai upaya pencegahan narkoba

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/ dok Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meresmikan kampung tangguh Anti Narkoba di Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polda Jateng membentuk sebanyak 216 kampung tangguh Anti Narkoba. 

Kampung narkoba dirancang sebagai upaya pencegahan sebab kasus narkoba di Jawa Tengah terhitung tinggi. 

Bahkan, sel penjara khusus narkoba sudah melebihi kapasitas.

"Tempat sel kasus narkoba sampai over kapasitas, butuh pencegahan terkait narkoba," terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Kabupaten Kendal dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, pihaknya tidak bangga menegakkan hukum kasus narkoba dan menghukum warga. 

Oleh karena itu, perlu langkah antisipasi agar narkoba tak merajalela. 

"Kapolsek, camat, serta kepala desa harus mampu untuk pencegahan narkoba di tingkat bawah sesuai Instruksi Presiden," jelas Irjen Luthfi.

Baca juga: UPDATE Kasus Pabrik Narkoba di Semarang, Wakapolda: Alat Produksi Didatangkan Langsung dari Cina

Baca juga: Suami Istri Jadi Bandar Narkoba, Aset Rp8,5 Miliar Disita dan Dijerat TPPU untuk Pemiskinan

Ia pun berharap kampung tangguh harus sebagai media komunikasi informasi edukasi di masyarakat agar terbebas dari narkoba.

"Terima kasih untuk Bupati Kendal yang akan mengucurkan dana ke tingkat desa untuk pencegahan narkoba," imbuhnya.

Irjen Luthfi memang secara simbolis meresmikan kampung tangguh anti narkoba se-Jawa Tengah  di Pendopo Tumenggung, Bahurekso, Kabupaten Kendal.

Kendal memiliki sejumlah kampung tangguh anti narkoba di antaranya Kampung Wisata Karaoke Melati Sari, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Luthfi Marthadia mengatakan, peresmian kampung tangguh anti narkoba Polda Jateng adalah bagian dari pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat.

Khusus di Kendal, terdapat Desa Sumberejo, yang  menjadi pilot project kampung tangguh Anti Narkoba karena menggunakan dana desa dalam pencegahan Narkoba.

"Sampai saat ini ada 216 kampung tangguh Anti Narkoba se-Jawa Tengah," bebernya.

Sekda Jateng Sumarno mengatakan, narkoba adalah ancaman nyata. 

Peredarannya begitu masif dan mudah sekali didapatkan.

"Kampung tangguh, desa bersinar dan jogo tonggo harus kita sinergikan, karena itu adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat agar terbebas dari narkoba," tuturnya. (iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved