Hukum dan Kriminal

Bangunan di Kampus Negeri di Makassar Malah Dijadikan Brankas Narkoba dan Ajang Sex Bebas

Polisi menemukan bunker narkoba di dalam Universitas Negeri Makassar (UNM), Parang Tambung, Jalan Mallengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar,

Editor: Muhammad Olies
istimewa
Penampakan salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, dipasangi garis polisi, Jumat (9/6/2023). 

Saat ditanyai terkait brankas narkoba di tempat tersebut, Ana mengaku tidak mengetahuinya. Namun, menurut informasi yang dia peroleh, brankas tersebut telah disimpan sejak beberapa tahun yang lalu.

"Ada kemarin teman dari kampus katanya ada brankas di bawah lantai, dan itu sudah lama mi katanya disimpan," terangnya.

Begitu juga saat dikonfirmasi apakah dari enam orang diduga pelaku atau pemilik brankas tersebut ada yang dia kenal, Ana menjawab hanya satu orang yang dia kenali.

Itu pun Ana tidak mau menyebutkan orang yang dimaksudkannya. Dia hanya menyebut jika orang tersebut merupakan senior dari angkatan tua di kampus UNM Makassar.

"Nda kenal tapi tau karena senior, tapi tua sekali mi. Satu ji saya kenal, mantan ketua umum juga di himpunan, cuman angkatan lama sekali mi. Nda terlalu saya tau juga tapi intinya angkatan tua sekali mi," bebernya.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM Prof Ichsan Ali mengatakan, para pelaku yang diamankan polisi itu merupakan mantan mahasiswa UNM yang dipecat atau di-DO.

"Kalau orang selesai itu kan dapat ijazah. Ini tidak dia. Yang empat orang ini angkatan 2008. Ini mereka bebas keluar masuk kampus, karena pernah mungkin ada kenalannya di dalam, itu mungkin yang bawa masuk," kata dia.

Dalam pengungkapan brankas narkoba dalam kampus UNM Makassar, Ichsan Ali mengaku pihaknya kecolongan. Hal ini pun bakal menjadikan birokrat UNM untuk berbenah.

"Itu memang sedikit kita punya kelemahan. Tapi Alhamdulillah dengan hikmah ini, kita akan berbenah lebih bagus lagi ke depan. Ini kita tersentak benar-benar ini, kenapa bisa terjadi dalam kampus," ucapnya.

Sama dengan pernyataan Ana, Ichsan Ali juga membenarkan bahwa ruangan yang disegel polisi itu merupakan sekretariat internal mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Makassar.

"Ruangan ini dulu lembaga kemahasiswaan digunakan. Karena Covid-19 makanya ditinggal kan. Masuklah mereka ini. Kira-kira tidak dikunci ini ruangan," tandasnya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved