Berita Pati
Deretan Warung Esek-esek di Pantura Margorejo Pati Dibongkar Paksa
Deretan bangunan warung ilegal di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, akhirnya digusur paksa oleh Satpol PP.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Deretan bangunan warung ilegal di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, akhirnya digusur paksa oleh Satpol PP.
Warung remang-remang yang berdiri di tanah milik Bina Marga Provinsi Jawa Tengah itu selama ini digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Tim Satpol PP Jawa Tengah bersama Satpol PP Pati mengeksekusi warung-warung liar tersebut, Senin (12/6/2023).
Sekira 50 personel gabungan dan satu alat berat ekskavator diterjunkan untuk membongkar bangunan semipermanen yang berjajar di tepi Jalan Pantura seberang SPBU Margorejo tersebut.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Budi Santoso mengatakan, semula terdapat 26 warung esek-esek yang hendak dirobohkan.
Namun, pihaknya masih memberikan tiga kali surat peringatan (SP) sebagai kesempatan pada para pemilik warung untuk melakukan pembongkaran mandiri.
SP 1 dilayangkan pada 20 Mei 2023 lalu. Disusul SP2 pada 30 Mei 2023 dan terakhir SP3 pada 5 Juni 2023.
Tenggat waktu penggusuran mandiri juga sempat ditunda.
Awalnya, penggusuran akan dilaksanakan pada 8 Juni 2023, tapi diundur menjadi 12 Juni 2023.
"Kami tetap menggunakan pendekatan humanis. Jadi kami mencoba memberikan waktu lebih lama ke masyarakat agar bisa membongkar sendiri," jelas Budi Santoso.
Baca juga: Satpol PP Ultimatum Pemilik Warung Esek-esek di Pati: Maksimal Senin Harus Sudah Dibongkar Sendiri
Baca juga: Ketua PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim Minta Petugas segera Bongkar Warung Esek-esek di Margorejo
Setelah surat peringatan terakhir atau SP3 dilayangkan dan tenggat waktu habis, ternyata masih ada empat warung esek-esek yang belum dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
"Karena sudah batas waktu. SOP sudah dilaksanakan. Sosialisasi dan peringatan sudah dilaksanakan, maka hari ini kami lakukan penertiban. Tokoh masyarakat juga hadir untuk mendukung kami karena keberadaan warung-warung ini melanggar peraturan. Bahkan juga digunakan untuk prostitusi," kata dia.
Kasatpol PP Pati Sugiyono membenarkan bahwa warung-warung ilegal ini digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
"Di dalamnya kami temukan ada bilik-bilik kamar, alat kontrasepsi (kondom), tempat air (untuk bebersih), dan tisu-tisu," ucap dia. (mzk)
Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
![]() |
---|
YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
![]() |
---|
Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.