Pemilu 2024

Sekjen Partai Gerindra Larang Kader Berikan Janji Kasbon Untuk Masyarakat

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani melarang kader partainya berikan janji kasbon kepada masyarakat.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/TITO ISNA UTAMA 
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat ditemui seusai menghadiri Konsolidasi DPC Partai Gerindra Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani melarang kader partainya berikan janji kasbon kepada masyarakat.

Kader Partai Gerindra diminta tidak memberikan harapan atau janji yang tidak bisa dipenuhi.

"Berjanjilah yang realistis, berkampayelah yang mungkin dilaksanakan. Jangan menggunakan janji politik kasbon, yaitu janji politik asal jeplak tapi tidak dipikirkan membayar utang janji tersebut," kata Muzani saat kegiatan Rapat Konsolidasi Pengurus Ranting, PAC dan DPC Partai  Gerindra Demak, di Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (8/6/2023).

Bagi Muzani, kader yang baik bisa menyampaikan janji yang dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca juga: Ketua DPC Gerindra Demak Maskuri Pastikan Maju Pilkada 2024, Incar Kursi Bupati

Baca juga: Prabowo Sempat Ditawari Jadi Cawapres Ganjar, Sekjen Gerindra Beri Jawaban Menohok

Menurutnya Partai Gerindra bisa besar karena ada kepercayaan masyarakat.

Hal itu terjadi karena masyarakat percaya Gerindra bisa mewujudkan keingikan rakyat yang lebih sejahtera.

"Bagi kami sesuatu yang diucapkan itu mungkin yang bisa dikerjakan. Itu menjadi kekuatan yang konsisten bisa diperjuangkan. Kami menjadi kekuatan yang diharapkan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat," ungkapnya.

Menurutnya, jika hanya sekadar janji maka imbasnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat ke Partai Gerindra.

"Karena rakyat itu persoalannya semakin berat. Konsistensi untuk menyelesaikan permasalahan rakyat harus dilakukan dan diwujudkan dengan berbagai cara," tandasnya. (Ito)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved