Pendidikan
Profil Assoc Prof Dr Jebul Suroso, Rektor Baru UMP yang Dilantik PP Muhammadiyah
rof Dr H Haedar Nashir MSi melantik Assoc Prof Dr Jebul Suroso sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) masa jabatan 2023 – 2027
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr H Haedar Nashir MSi melantik Assoc Prof Dr Jebul Suroso sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) masa jabatan 2023 – 2027, Kamis (8/6/2023) di Aula AK Anshori.
Assoc Prof Dr Jebul Suroso dilantik menjadi Rektor UMP kali keduanya setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerahkan SK Pengangkatan Rektor UMP 2023 – 2027 melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DIKTILITBANG) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sabtu (27/5/2023) lalu.
Sebelumnya, SK diserahkan dari Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Prof. H. Mahfud Sholihin, Ph.D, Ak., CA., CPA (Aust) kepada Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMP Prof Dr H Chairil Anwar.
Berdasarkan SK keputusan PP Muhammadiyah No. 352/KEP/I.0/D/2023 memutuskan, menetapkan, mengangkat Assoc Prof Dr Jebul Suroso sebagai rektor UMP masa jabatan 2023 – 2027.
Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2027.
Baca juga: 35 Dosen Universitas Muhammadiyah Kudus Disiapkan Jadi Pelatih Uji Kompetensi Ners OSCE
Prof Dr Jebul Suroso mengatakan dalam sambutannya saat ini ada 15 ribu mahasiswa UMP dengan 437 dosen dan 23 persen sudah doktor.
"Kita ingin menjadi smart university kedepannya," ucapnya.
Sementara itu Bupati Achmad Husein mengatakan bahwa majunya UMP juga akan berdampak bagi kemajuan Banyumas.
Sehingga perkembangan UMP dapat berdampak dalam dunia pendidikan di Purwokerto.
Baca juga: PSPA Angkatan Kedua Universitas Muhammadiyah Kudus, Rektor Umku Ambil Sumpah 17 Apoteker
Berikut ini Profil Assoc Prof Dr Jebul Suroso.
Pemilik nama lengkap Jebul Suroso ini lahir di Banjarnegara, 5 Maret 1977.
Assoc Prof Dr Jebul Suroso merupakan lulusan UMP D3 Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan.
Ia mengawali karier sebagai dosen.
Sebelumnya ia menyelesaikan S1 di UNDIP Semarang, dan S2 di UI Jakarta, kemudian melanjutkan program doktoral S3 di UGM Yogyakarta.
Sebelumnya ia sempat menduduki jabatan rektor untuk pengganti antarwaktu.
Assoc Prof Dr Jebul Suroso juga pernah sebagai Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan AIK.
Kariernya semakin kinclong ketika ia menjabat Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UMP.
Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai wakil dekan bidang kemahasiswaan Fikes UMP, wakil dekan bidang akademik Fikes UMP dan Ketua Program Studi Keperawatan D3 UMP.
Selain itu, Assoc Prof Dr Jebul Suroso merupakan asesor LAM PTKes dari tahun 2018 sampai sekarang.
Tidak hanya itu, ia juga sempat menjadi ketua bidang kerjasama LN AIPNI Pusat, dan Ketua Bidang Kerjasama AIPNI Jateng.
Ia juga masuk dalam tim penilai jabatan fungsional dosen LLDIKTI VI, Reviewer jurnal nasional UMY, UNW, UNDIP dan ketua rayon 3 paguyuban bidang akademik perguruan tinggi swasta Jawa Tengah.
Di Muhammadiyah ia juga aktif sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kembaran, Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dan sekarang aktif di Wakil Ketua LPCR PP Muhammadiyah dan Dewan Penasehat Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah. (jti)
| Profesor Satomi Ogata dari Jepang Beri Kuliah Umum soal Industri Halal di FEB Undip |
|
|---|
| Ferdinand Ungkap Kebijakan Kampus SCU: Mahasiswa Prioritas, Rektor Terakhir |
|
|---|
| STEBI Bina Essa Bandung Perguruan Tinggi Pertama di Indonesia Terima Pembayaran UKT Gunakan Kripto |
|
|---|
| Ustaz Suhanda Sapa Kelompok Rentan Lewat Dakwah Humanis, Nominasi Penyuluh Agama Islam Award 2025 |
|
|---|
| Unida Kembangkan Penelitian Skema Wakaf Blended Finance untuk Dukung Pembiayaan SDGs di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/jbykllasdsda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.