Kecelakaan Lalu Lintas

Kata Pengamat Transportasi Soal Kecelakaan Dump Truk Tindih Agya di Ngaliyan: Ada Pembiaran Aparat

ecelakaan maut dump truk yang menimpa mobil Agya di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan Kota Semarang mendapatkan sorotan tajam

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Proses evakuasi seorang bocah korban kecelakaan maut di jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kecelakaan maut dump truk yang menimpa mobil Agya di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan Kota Semarang mendapatkan sorotan tajam dari pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.

Sebab, kecelakaan menelan nyawa di jalur tengkorak tersebut kerap terjadi dan seakan agenda rutin tahunan.

Pemkot Semarang sebenarnya sudah berusaha meminimalkan angka kecelakaan dengan mengeluarkan aturan larangan melintas bagi kendaraan berat dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 8 ton. 

Kendaraan jenis tersebut boleh melintas di rentang pukul 23.00 hingga 04.00 WIB. 

Namun, fakta di lapangan  berbicara berbeda, banyak  truk berat yang membandel  melanggar aturan tersebut. 

"Jalur tersebut sudah ada aturan pelarangan kenapa masih ada truk lewat berarti kemungkinan ada kongkalikong," kata Djoko Setijowarno, Rabu (7/6/2023). 

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Dump Truk Hino Vs Agya di Ngaliyan Semarang, Ibu dan Anaknya Meninggal

Baca juga: Evakuasi Bocah Penumpang Agya yang Terhimpit Dump Truk di Semarang Dramatis, Butuh Waktu 3 Jam

Menurutnya, kecelakaan  berulang terjadi diakibatkan tidak tegasnya aparat kepolisian dalam menindak kendaraan berat yang melintas.

Dengan aturan tersebut sebenarnya aparat tinggal mengeksekusinya tetapi tidak dilakukan. Artinya, ada pembiaran yang dilakukan aparat.

"Apakah ada semacam permainan sehingga truk-truk besar tetap dapat melintasi kawasan tersebut?," tuturnya.

Djoko mengaku, sudah jengah terhadap kondisi Jalan Prof Hamka yang seringkali dilewati kendaraan berat saat jam ramai.

Kondisi itu sudah acapkali terjadi tetapi tidak ada tindakan apapun dari aparat terkait.

"Saya sering lewat situ, polisi tidak bertindak tegas, apa masyarakat perlu yang menghentikan truk? kan tidak mungkin," jelasnya.

Ia meyakini ketika aturan jam larangan melintas dipatuhi dampaknya akan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.

Sebab, ketika malam hari kondisi jalan sepi. 

"Sebenarnya tinggal ikuti aturan saja, jangan melintas di jam larangan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved