PSIS Semarang

Ramai Polemik PSIS Terusir dari Stadion Citarum, Sekda Semarang: Selesaikan secara Profesional

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin, angkat bicara mengenai polemik 'PSIS Semarang terusir dari Citarum'. Iswar menegaskan PSIS Semarang tidak diusir.

Penulis: Budi Susanto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Budi Susanto
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin (kanan) bersama Kepala Dispora Kota Semarang, Fravatar Sadman, saat menyampaikan klarifikasi terkait PSIS dan Lapangan Citarum di Kantor Walikota Semarang, Sabtu (3/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Hengkangnya PSIS Semarang dari Stadion Citarum sebagai 'markas' Laskar Mahesa Jenar menjadi sorotan publik Kota Lunpia.

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin, angkat bicara mengenai polemik PSIS Semarang angkat kaki dari Stadion Citarum.

Sekda Semarang, Iswar Aminudin, menegaskan Pemkot sebagai pemilik aset Stadion Citarum tak pernah mengusir PSIS Semarang.

Baca juga: PSIS Semarang Terusir dari Stadion Citarum, Tempat Latihan dan Kantor Pindah, Begini Kata Yoyok

Baca juga: Wonderkid Timor Leste Gali Freitas Resmi Gabung PSIS, Pernah Repotkan Timnas Indonesia

Dituturkan Iswar, PSIS Semarang tak lagi bertempat di Stadion Citarum, karena kontrak kerja sama antarkedua belah pihak sudah rampung.

"PSIS Semarang tidak diusir, namun kontrak sewa lapangan (Citarum) sudah berakhir," kata Iswar, Sabtu (3/6/2023).

Karena kontrak sewa telah berakhir, ucap Iswar, seharusnya PSIS Semarang yang tak lagi menggunakan Stadion Citarum tak perlu menjadi ramai.

Sebab, lanjutnya, Pemkot sebagai pemilik Stadion Citarum, melakukan pengelolaan aset secara profesional dan didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku.

Penggunaan barang milik daerah sudah diatur Permendagri momor 19 tahun 2016 dan Permendagri nomor 41 tahun 2021 tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah.

Di lain pihak, ada organisasi sepak bola yaitu PSIS Semarang, yang dikelola secara profesional dan menjadi klub kebanggaan warga Kota Lumpia.

“PSIS dikelola secara profesional. Jika berbicara profesional, harusnya barang milik daerah juga dikelola secara profesional,” ucapnya.

Ditegaskan, PSIS Semarang adalah klub sepak bola peserta Liga 1 di Idonesia dan dikelola secara profesional, bukan merupakan lembaga sosial.

"Jadi kontrak terkait sewa (Stadion Citarum) juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," bebernya.

Bahkan sudah ada Peraturan Walikota Semarang yang mengatur mengenai kontrak tersebut.

“Untuk meredam polemik dan keramaian, sebaiknya manajemen PSIS bertemu dengan Pemkot Semarang untuk mencari solusi terbaik,” kata Sekda Kota Semarang.

Ia menambahkan, PSIS Semarang adalah klub besar dan menjadi kebanggaan masyarakat yang wajib disuport.

Dispora Kota Semarang sebagai kepanjangan tangan Pemkot Semarang juga sebagai pengelola aset daerah khususnya Lapangan Citarum.

Dispora tidak salah karena aset milik Pemkot Semarang tidak boleh ada yang hilang atau rusak saat diaudit.

“Kalau soal kerusakan harusnya memang manjadi tanggung jawab penyewa,” jelasnya.

Ditambahnya, klub Mahesa Jenar tentunya punya manajemen yang memiliki dedikasi untuk membangun PSIS Semarang.

Pemkot Semarang juga tak menutup mata untuk mendukung PSIS Semarang.

“Meski demikian kami harus berjalan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan."

"Namun kami tidak mau ada yang dirugikan apalagi bersangkutan dengan hukum."

"Jadi lebih baik manajemen PSIS bertemu Pemkot Semarang untuk membahas penggunaan Stadion Citarum, karena PSIS tetap bisa menggunakan lapangan tersebut,” paparnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved