Berita Pati

Panwascam dan PKD di Pati Blusukan ke Wilayah Perbatasan, Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Pati berpatroli mengawal hak pilih di daerah-daerah terpencil pada masa perbaikan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Dok Panwascam Dukuhseti
Tim Panwascam dan PKD melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di rumah warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Kamis (1/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati berpatroli mengawal hak pilih di daerah-daerah terpencil pada masa perbaikan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Tak terkecuali, Patroli Kawal Hak Pilih juga dilakukan di desa paling utara di Pati

Patroli yang dilakukan Panwascam Dukuhseti bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) ini menyasar sejumlah desa di perbatasan Kabupaten Pati dengan Kabupaten Jepara, Kamis (1/5/2023).

Warga Dukuh Cengkihan, Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Mu'alimin, mengaku terkejut saat didatangi sejumlah pengawas. 

Setelah diberi penjelasan mengenai maksud dan tujuan kedatangan tim pengawas, barulah dia merasa terbantu.

Terlebih karena namanya sudah terdaftar di cekdptonline.kpu.go.id.

"Saya didatangi saat hendak berangkat ke sawah. Terima kasih kepada petugas. Saya tak perlu repot-repot datang ke kantor desa untuk mengecek apakah keluarga saya sudah terdaftar di DPT," ujar dia. 

Ketua Panwascam Dukuhseti, Muhammad Minan Zuhri, mengatakan bahwa pihaknya sengaja berkunjung dari rumah ke rumah di wilayah perbatasan daerah.

Pihaknya ingin memastikan bahwa semua warga sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dikeluarkan KPU. 

“Kami sengaja door to door mencari lokasi dengan akses dan medan yang jauh dan berat untuk memastikan semua KK atau pemilih telah terdaftar dalam DPSHP," jelas dia. 

Selain itu, kata Minan, pihaknya juga memastikan tidak ada daftar pemilih ganda. 

"Kami pastikan apakah data ganda identik ini benar ada pemilihnya atau tidak. Kami juga mengecek sejumlah nama yang saat ini bekerja di luar negeri," tutur dia. 

Minan juga bermaksud memastikan apakah pemilik hak pilih yang sudah meninggal sudah dibuatkan surat keterangan kematian dari desa atau belum. 

"Hasil temuan di lapangan ini nantinya sebagai data kami untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU," tandas dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved