Tol Semarang Demak Seksi 1

Lapak 30 Pedagang Digusur Imbas Peninggian Jembatan Kaligawe Semarang, Ganti Rugi Dinilai Rendah

Sebanyak 30 lapak milik pedagang yang tergabung di paguyuban pedagang Syeh Jumadil Kubro (SJK), di Jalan Yos Sudarso, Genuk, bakal digusur

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Pedagang di area wisata religi Syeikh Jumadil Kubro (SJK), Eni Retnowati (42) sedang menata barang dagangannya. Akhir Juni ini ia harus hengkang dari lokasi itu sebab adanya proyek peninggian Jembatan Kaligawe di Terboyo Kulon, Genuk, Kota Semarang, Kamis (1/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Sebanyak 30 lapak milik pedagang yang tergabung di paguyuban pedagang Syeh Jumadil Kubro (SJK), di Jalan Yos Sudarso, Terboyo Kulon, Genuk, bakal digusur akhir bulan Juni 2023.

Penggusuran dilakukan imbas dari proyek peninggian jembatan tol Kaligawe yang masuk paket Pembangunan Tol Semarang Demak.

Mayoritas pedagang sudah ikhlas seiring penggusuran tersebut. 

Hanya saja, mereka menilai  ganti rugi terhadap lapak mereka dinilai masih rendah.

"Awalnya ganti rugi dari pelaksana proyek Rp2,5 juta. Kami minta tambah di angka Rp10 juta, tetapi informasi terakhir di angka Rp5 juta. Angka segitu kami masih berat," ucap Wakil Ketua paguyuban pedagang Syeh Jumadil Kubro (SJK), Eni Retnowati (42), Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Jembatan Tol kaligawe Dibongkar, akan Ada Rekaya Lalu Lintas Mulai Minggu Depan, Ini Rutenya

Baca juga: Progres Pembangunan Tol Semarang - Demak Seksi 1A Baru 3 Persen, Ini Kendala yang Dialami

Baca juga: Motor Boleh Masuk Tol Kaligawe Mulai Pekan Depan, Imbas Pengerjaan Tol Semarang Demak Seksi 1

Pengamatan Tribun di lokasi,  puluhan kios itu berderet permanen memanjang hingga sekira 100 meter.

Mereka ternyata sudah berjualan di area tersebut atau di dekat wisata religi  Makam Syeikh Maulana Jumadil Kubro sejak puluhan tahun silam.

Deretan lapak itu tidak hanya diisi oleh pedagang makanan dan minuman saja. 

Adapula bengkel dan tambal ban.

Menurut Eni, pedagang paling  paling lama berjualan yakni 20 tahun. Sisanya di rentang 2 hingga 15 tahun.

"Mayoritas pembeli di sini ya sopir truk dan peziarah, soal omzet saya pribadi sepi saja Rp500 ribu, ramai bisa sampai Rp1 juta perhari," ucapnya.

Penghasilan yang tinggi  membuat Pedagang sebenarnya enggan berpindah dari lokasi tersebut.

Akan tetapi mereka menyadari tidak memiliki hak berjualan di lokasi yang dinilai cukup strategis itu.

Lepas dari itu, pedagang menilai, biaya ganti rugi perlu dinaikan lantaran untuk mengganti biaya pindahan. 

"Ganti rugi seharusnya dilihat dari usaha kita sebab di sini sebagai pendukung wisata religi, begitupun para tukang tambal ban sudah terkenal di kalangan sopir truk," jelasnya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved