Hukum dan Kriminal

BNNP Jateng Razia Tempat Dugem di Semarang, Tiga Orang Pengunjung Positif Obat Penenang

Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam Kota Semarang positif zat benzodiazepine atau obat penenang.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
BNNP Jawa Tengah melakukan razia di empat tempat hiburan malam, Kota Semarang, Kamis (1/6/2023) dini hari. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG -Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam Kota Semarang positif zat benzodiazepine atau obat penenang.

Ketiganya digaruk petugas saat razia BNNP Jateng di empat tempat hiburan malam, Kamis (1/6/2023) dini hari.

"Sasaran empat tempat, yang dites urine total ada 90 orang pengunjung," ungkap Kasie Intel BNNP Jawa Tengah, Kunarto. 

Sementara, Kabid Berantas BNNP Jateng, Kombes Pol Arief Dimyati mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba. 

"Ketiga orang tersebut nanti akan kita dalami, yang bersangkutan akan kita periksa lebih lanjut di kantor BNN, alasan kenapa dia menggunakan benzodiazepine," imbuhnya. 

Baca juga: Transaksi Narkoba Senilai Rp 5 Juta, Bos Karaoke di Pemalang Diringkus BNNP Jawa Tengah

Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Jateng Gagalkan Aksi Penyelundupan 2,9 Kg Sabu dari Malaysia: Tujuan Lumajang

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang Tidak Tutup saat Ramadan, Ini Pengaturan Jam Bukanya

Arief Dimyati melanjutkan kegiatan tersebut akan terus berkelanjutan untuk memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Untuk lokasi sasaran tidak tebang pilih. 

Semua lokasi hiburan malam akan kena.

Terutama yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba. 

Kemudian saat razia akan melakukan deteksi dini seseorang melalui tes urine. 

"Tes urine dilakukan secara selektif, kita cek pupil mata dulu, baru kita lanjutkan dengan tes urine," bebernya.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan, mereka yang kedapatan sebagai pengguna bakal dilakukan rehabilitasi. 

Sedangkan bagi pengedar, maka akan dilakukan penyidikan untuk penegakan hukum hingga ke tingkat pengadilan.

"Usaha ini diharapkan kerjasama dan saling memberikan informasi antar setiap lapisan," tandasnya. (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved