Pendidikan

UNS Respon Postingan Dosen Lakukan KDRT, Tuntut Akun Ini Minta Maaf Secara Terbuka

Pihak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Dr Mardiyana meminta pemilik akun Twitter @wonderdyn untuk meminta maaf.

Ist
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 

TRIBUNMURIA.COM, SOLO – Pihak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Dr Mardiyana meminta pemilik akun Twitter @wonderdyn untuk meminta maaf.

Permintaan maaf lantaran akun media sosial tersebut telah menyebarkan informasi tentang dosen UNS lakukan KDRT.

Namun ternyata info tersebut tidak valid.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Dr Mardiyana mengatakan pihaknya langsung merespon postingan viral di Twitter pada (24/5/2023).

Berdasar hasil penelusuran, ternyata dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan BW terhadap istrinya, ternyata dilakukan dosen FKIP UNS itu jauh sebelum menjadi dosen di UNS.

"Kami meminta kepada pemilik akun DiniDyana @wonderdyn meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," kata Mardiyana melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Nadiem Makarim Batalkan Pelantikan Prof Sajidan Sebagai Rektor UNS, Ini Alasannya

Baca juga: Mapala UNS Noval yang Meninggal di Gua Braholo Gunung Kidul Dimakamkan di Tegal, Suasananya Haru

Mardiyana menyampaikan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengalami peristiwa tersebut pada Kamis (25/5/2023).

Menurut Mardiyana dalam postingan tersebut terdapat tiga foto R yang terdiri satu foto wajah berdarah-darah, dua foto leher memar atau lecet, tiga foto tangan memar atau lecet.

Tidak hanya foto, dalam postingan Twitter itu juga disertai narasi seolah-olah telah terjadi dugaan KDRT terjadi di lingkungan FKIP UNS.

Bahwa postingan foto dan narasi tersebut, kata Mardiyana sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP.

"Karena menyertakan foto wajah berdarah-darah luka parah. Padahal foto tersebut bukan merupakan akibat peristiwa yang terjadi di FKIP UNS, namun terjadi pada 2017 jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS mulai tahun 2021," terang Mardiyana.

Dalam klarifikasi yang dilakukan kemarin, Mardiyana mengatakan BW telah membantah foto 2 leher memer atau lecet dan tangan memar atau lecet merupakan dari kekerasan di lingkungan FKIP UNS.

"Bahwa hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut menyatakan tidak ada yang melihat langsung peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan BW terhadap R," imbuh Mardiyana.

Kendati demikian, terhadap dugaan KDRT oleh BW terhadap istrinya R, pihak UNS menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. (uti)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved