Berita Regional

30 Menit Geledah Rumah di Blitar, Densus 88 Sita Dua Senjata Api Laras Panjang, Panah dan Peluru

Densus 88 sita dua senjata api laras panjang, panah dan sekotak peluru setelah 30 menit geledah rumah istri terduga teroris di Blitar.

KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris. 

TRIBUNMURIA.COM, BLITAR – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah senjata saat penggeledahan rumah istri terduga teroris di Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (24/5/2023).

Sejumlah senjata yang disita tersebut antara lain dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang, dan panah.

Di samping itu, personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga mengamankan kotak berisi amunisi dan peluru.

Baca juga: Anaknya Gagal Jadi Polisi, Warga Cilacap Tertipu Rp700 Juta oleh Personel Densus 88 Gadungan

Baca juga: Guru SD Negeri di Sampang Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Rumah di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar yang digeledah tersebut adalah kediaman S, seorang istri terduga teroris yang ditangkap di Malang pada Selasa lalu.

Rumah itu berlokasi sekitar 15 kilometer dari Kota Blitar ke arah selatan.

Ketua RT setempat, Warianto, mengatakan, dalam penggeledahan yang berlangsung cepat itu, anggota Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api dan panah.

“Setelah pintu rumah terbuka, mereka (polisi) langsung masuk dan menemukan dua senjata laras panjang,” ujar Warianto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023). 

Kata Warianto, Densus 88 juga menemukan satu kotak kecil berisi peluru atau amunisi. 

“Lalu juga ada 12 anak panah ukuran pendek, 11 anak panah ukuran panjang, dan 3 busur panah. Busurnya dibungkus kain,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, ditemukan juga satu papan kayu yang diduga merupakan target yang digunakan untuk latihan membidik panah. 

Semua barang bukti tersebut, kata Warianto, berada di salah satu sudut belakang rumah di bawah tangga menuju atap rumah. 

Selain itu, lanjutnya, personel Densus 88 juga menyita benda-benda lain, seperti pakaian, celana, dan rompi. 

Warianto mengatakan, proses penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 30 menit. 

“Tidak lama. Karena memang tidak banyak isinya di rumah itu. Kan jarang ditempati,” ujarnya. 

Menurut Warianto, penggeledahan itu dilakukan oleh puluhan personel Densus 88 yang semuanya berpakaian preman dan mengendarai sekitar tujuh mobil. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved