Berita Pati

KPK dan Inspektorat Jateng Turun ke Pati, Upaya Cegah Korupsi di Desa

Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK bersama Inspektorat Provinsi Jateng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi 2023 di Kantor Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (24/5/2023). 

Agus mengatakan, nantinya masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya dengan terwujudnya pelayanan prima serta akuntabilitas dan transparansi keuangan hingga tingkat desa.

"Masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah. Pelayanan desa cepat tanpa adanya korupsi maupun gratifikasi," ucap dia.

Ketua Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso, mengatakan bahwa untuk menjadi desa antikorupsi, tiap desa harus bisa memenuhi 5 indikator dan 18 subindikator.

"Di antaranya adalah terkait penguatan tata laksana desa, pengawasan, sampai kearifan lokal," ujar dia.

Fries Mount menyebut, permasalahan korupsi di desa menjadi atensi khusus KPK.

Ia mengatakan, sejak 2015 saat ada dana desa dari Kemendes dan juga Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah, dana yang bergulir ke desa-desa cukup tinggi nilainya.

"Dan ternyata, tingkat kasus korupsi yang terjadi dari laporan yang kami peroleh dari penegak hukum, ada 900 lebih kasus korupsi (di tingkat desa) sejak 2015. Kami melihat bahwa korupsi bukan hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan juga dari bawah di tingkat desa sudah ada korupsi," papar dia.

Melihat hal tersebut, lanjut Fries Mount, KPK berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi terkait penggunaan dana di level desa.

Bersama masyarakat, KPK berharap bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. (mzk)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved