Berita Pati

Spiderman Ditangkap di Pati Lantaran Ganggu Pengguna Jalan, Begini Penampakannya

"Pengemis" berkostum tokoh pahlawan super Marvel, Spiderman, dibawa ke Kantor Satpol PP Pati. Ia tertangkap saat giat penertiban PGOT, Rabu

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Satpol PP Pati
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menertibkan seorang pria berkostum Spider-Man yang meminta-minta di lampu merah, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan giat penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT), Rabu (17/5/2023).

Dalam operasi ini, satu orang "pengemis" berkostum tokoh pahlawan super Marvel, Spiderman, dibawa ke Kantor Satpol PP Pati.

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan dalam giat penertiban PGOT itu pihaknya juga mengamankan manusia silver dan orang yang memakai kostum tokoh kartun Jepang Doraemon untuk meminta-minta di lampu merah.

"Orang berkostum Spiderman ditangkap karena kami dapati sedang meminta-minta di lampu merah RSUD Soewondo," kata Sugiyono pada TribunMuria.com.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Semarang Turun ke Jalan, Jaring Manusia Silver yang Marak di Lampu Bangjo

Baca juga: Makin Kreatif, Modus Pengemis Semarang dari Manusia Silver hingga Badut Berjoget, Diincar Dinsos

Sugiyono menyebut, pria berkostum Spiderman tersebut ialah M, warga Kabupaten Kudus yang sudah beberapa waktu berdomisili di Pati. 

Menurut dia, M sudah beraksi di lampu merah perempatan RSUD Soewondo selama kurang lebih satu bulan.

"Rata-rata penghasilannya dari meminta-minta di lampu merah bisa Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per jam. Apa yang dia lakukan memang cukup mengganggu pengguna jalan, juga membahayakan keamanannya sendiri," kata dia.

Sugiyono menegaskan, atas pertimbangan ketertiban dan keamanan, pihaknya terpaksa mengamankan para PGOT berkostum.

"Tim Satpol PP Pati telah melakukan pembinaan, kami buatkan surat pernyataan yang didokumentasikan. Apabila nanti ada kejadian yang sama dan dilakukan orang yang sama pula, maka akan kami beri sanksi dan tindakan lebih tegas lagi," ucap dia.

Sugiyono berharap masyarakat Pati turut mendukung penertiban yang dilakukan Satpol PP Pati. 

Ia mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke Satpol PP apabila mendapati masih ada aktivitas manusia silver, pengemis, atau PGOT berkostum yang mengganggu ketertiban pengguna jalan. (mzk)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved